jpnn.com - JAKARTA – Perwakilan dari Sekretariat Negara akhirnya memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (4/4) malam, guna mengklarifikasi dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas negara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang juga Ketua Umum Partai Demokrat saat menjadi juru kampanye nasional PD di Lampung, beberapa waktu lalu.
“Sebelumnya yang mengonfirmasi akan hadir itu dari Sekretariat Negara. Tapi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi tidak bisa datang. Karena masih sibuk. Jadi yang datang Kepala Sekretariat Presiden, Nanang Juana Triadi. Kemudian Sekretaris Sekneg Lambok P Nahatans dan Deputi Kepala Sekretariat Presiden, Suprapto,” ujar anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat malam.
BACA JUGA: Mega Diyakini Pilih Cawapres dari Kalangan TNI
Dalam pertemuan tersebut, kata Nelson, perwakilan Sekneg memberi penjelasan bahwa pengamanan terhadap seorang Presiden melekat, sesuai Undang-Undang Nomor 59 tahun 2013 dan Undang-Undang Nomor 7 tahun 1978.
“Tapi mengenai materi (pertemuan), (Bawaslu) masih akan meminta keterangan dari Partai Demokrat. Karena itu kami belum bisa ungkapkan apa yang kami bicarakan, sebab masih proses penanganan dugaan pelanggaraan. Ini agar tidak terganggu prosesnya. Karena itu kita masih menahan apa isi pembicaraan,” katanya.
BACA JUGA: Gaet Pemilih Pemula, PDIP Siapkan Freestyle Vespa
Meski pihak Sekneg telah memenuhi undangan, Bawaslu kata Nelson, tetap masih akan menunggu kehadiran perwakilan pengurus pimpinan pusat PD.
“Pengurus Pusat PD akan dipanggil besok (Sabtu,red). Semoga bisa terpenuhi. Bawaslu mengharapkan pihak-pihak terkait memberi penjelasan agar semua pertanyaan dapat terjawab karena menyangkut azas pemilu yang harus fair. Karena itu kita harus memberi perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu,” katanya.
BACA JUGA: Usulkan George Toisutta Ramaikan Bursa Cawapres
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup dari Pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WIB, Bawaslu kepada perwakilan Sekneg mengajukan cukup banyak pertanyaan. Khususnya terkait pengamanan dan fasilitas bagi seorang Presiden.
“Klarifikasi kita harapkan dapat segera diperoleh sehingga Bawaslu dapat menyelesaikan dan mempublikaskannya pada Senin (7/4) mendatang,” katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Rizal Ramli Kandidat Cawapres Paling Ideal
Redaktur : Tim Redaksi