Suka Rusak Generasi Muda, Dua Ibu Muda Bohai Ini Pantas Diringkus

Sabtu, 28 Maret 2015 – 18:55 WIB

jpnn.com - MARTAPURA - Dua ibu muda dan bohai ini terpaksa diringkus polisi karena suka merusak mental generasi muda di kampungnya. Para orangtua juga sangat tidak menyenangi pekerjaan kedua wanita genit ini. Maklum mereka suka menjual obat terlarang daftar G jenis Dextro dan Zenith kepada anak-anak mereka. 

Kedua perempuan tersebut AR (47) dan ZA ditangkap Kamis (26/3) malam saat menjajakan jualannya. Kini mereka mendekam di penjara Polsek Martapura Kota, Banjarmasin. 
 
Tertangkapnya dua ibu rumah tangga itu menindak lanjuti laporan masyarakat yang merasa sangat resah dengan peredaran yang dilakukan dua perempuan ini. 
"Awalnya ditangkap ZA. Dikembangkan lalu mengarah ke AR, tapi saat digeledah di rumahnya tidak ditemukan Zenith. Akan tetapi sebanyak 1480 butir Dextro didapati di rumah AR yang siap diedarkan,” jelas Kapolsek Martapura Kota AKP Amalia Afifi.

BACA JUGA: Gelapkan 50 Ton CPO Milik Perusahaan, Empat ABK Ini Diringkus

Bukan hanya butiran obat jenis daftar G yang ditemukan, ungkap Suwarji, uang sebesar Rp401 ribu yang diduga hasil penjualan butiran pil yang bisa merusak saraf tersebut juga disita. 

"Kedua perempuan ini statusnya IRT, pengedarnya ZA dan bandarnya AR. Pengakuannya, menjadi pengedar buat menambah kebutuhan ekonomi keluarga. AR dan ZA dikenakan pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan diancam hukuman pidana 10 tahun penjara,” ujarnya.

BACA JUGA: Brebes Selangkah Lagi Raih Adipura

Amalia mengatakan, dengan adanya kasus peredaran obat terlarang  yang dilakukan oleh dua IRT tersebut sangat memprihatinkan. Demi kebutuhan ekonomi dan jangan sampai IRT yang lain meniru ulah dua IRT itu.

"Bukan masalah besar atau kecilnya nilai rupiah yang didapat atau  hasilnya, bukan juga karena pelakunya seorang perempuan maka harus dilindungi. Tetapi akibat perbuatan itu dapat merusak generasi muda dan merusak kesehatan bagi pemakainya dan yang jelas dua IRT itu melanggar hukum,” jelas Amalia.(lan/jpnn)

BACA JUGA: Naskah Soal UN Sudah Didistribusikan untuk 12 Daerah Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini 3 Fokus Pembangunan Sumut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler