jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, menyebut penanganan COVID-19 yang amburadul jadi bukti biosecurity Indonesia lemah.
"Untuk menambal kelemahan ini, seluruh elemen bangsa harus bersatu," kata Sukamta dalam keterangan resminya, Senin (28/9).
Lemahnya biosecurity ini, menurutnya, didasari oleh beberapa faktor.
Pertama, Indonesia belum memasukkan biosecurity dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
"Akibatnya tidak ada lembaga khusus yang menangani biosecurity di Indonesia. Ketika Covid-19 pertama kali muncul di Wuhan, China, tidak ada langkah-langkah jelas dalam mencegah masuknya virus tersebut," katanya.
Faktor kedua, lemahnya biosecurity ini berdasarkan pada penilaian dari Global Health Indexs (GHI).
Dalam penilaian tersebut, nilai Indonesia dalam biosecurity mendapatkan skor 8 dari rata-rata skor biosecurity dunia yaitu 16.
"Angka ini membenarkan beragam kejadian di lapangan ketika pencegahan Covid-19 yang tidak jelas polanya," ucapnya.
Faktor ketiga, yakni Indonesia masih lemah dalam menyiapkan kondisi darurat kesehatan.
Ia memaparkan, kelemahan ini dilihat dari respons terhadap suatu penyakit atau virus hingga pelatihan berkala dalam menghadapi kondisi darurat.
Tidak heran, tambahnya, GHI memberikan skor nol pada pelatihan berkala dalam rencana respons terhadap suatu penyakit atau virus dan skor 12,5 pada perencanaan responsnya.
"Skor Indonesia masih di bawah dari rata-rata skor respons dunia mencapai 16,9," katanya.
Anggota dewan asal daerah pemilihan Yogyakarta ini juga menyoroti tentang pengendalian penyebaran virus Covid-19 dan ketersediaan peralatan kesehatan sebagai bagian dari mempertahankan kedaulatan negara.
Ia mengatakan, sejak awal Covid-19 muncul di Wuhan, dirinya sudah memperingatkan pemerintah untuk memperketat penjagaan dan pengawasan di pintu-pintu masuk Indonesia.
Namun sayangnya, pemerintah malah menggencarkan kampanye untuk menarik wisatawan luar negeri.
"Koordinasi dan kebijakan dalam pengendalian virus kita lemah. Banyak yang terlibat namun ego sektoralnya kuat," jelasnya.
Oleh karenanya, dirinya pun mendorong Kemhan/TNI dan Badan Inteljen Negera untuk berperan aktif menangkal masuknya virus COVID-19 ke Indonesia, sebagaimana ditegaskan dalam UU No. 23 Thn. 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Negara.
"Biosecurity kita lemah, penanganan amburadul, pencegahan tidak jelas selama COVID-19 melanda Indonesia. Sudah banyak korban jiwa, nyawa ratusan tenaga medis yang berjuang di garis depan tidak boleh sia-sia," tegasnya.
"Saatnya kita bersatu, bukan saling menjatuhkan dan menyingkirkan sesama elemen bangsa. Virus COVID-19 ini musuh kita bersama, musuh bangsa Indonesia. Sudah menjadi kewajiban semua pihak untuk bergandeng tangan, saling menguatkan, dan mendukung agar bersama-sama kita bisa melewati ujian ini," harapnya. (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: Berita Duka: Parulian Tampubolon Meninggal Dunia
Redaktur & Reporter : Dicky Prastya