JAKARTA - Hubungan Indonesia dengan Papua Nugini sempat memanas kemarin (6/1). Pemicunya, pernyataan Perdana Menteri Peter O"neil yang mengancam mengusir Dubes RI untuk Papua Nugini. Ancaman pengusiran ini diambil setelah ada insiden intersepsi pesawat TNI AU terhadap pesawat asing yang membawa Deputi Perdana Menteri Papua Nugini, Hon. Belden Namah.
Ancaman Peter O"neil itu pertama disiarkan oleh ABC Radio Australia kemarin (6/1). Dalam siaran tersebut, dia mengatakan jika pada penghujung November silam ada dua pesawat TNI AU yang hampir menabrak pesawat yang ditumpangi deputi perdana menteri Papua Nugini. Saat itu, deputi perdana menteri dan para petinggi pemerintahan Papua Nugini usai menjalankan tugas di Malaysia.
Dari insiden ini, Peter O"neil meminta pernyataan resmi pihak Indonesia terkait dua pesawat yang menguntit terlalu dekat bahkan hampir mencelakakan petinggi Papua Nugini itu. Dia bahkan mengultimatum jika sampai 48 jam belum ada pernyataan resmi dari pihak Indonesia atas insiden ini, mereka akan mengusir Dubus RI untuk Papua Nugini. Selain itu juga akan menarik Dubes Papua Nugini untuk Indonesia.
Bagaimana dengan kondisi markas KBRI di Kiroki Stree, Sir John Guse Drive Sec.410 Waigani, Port Moresby, Papua Nugini? Saat dihubungi kemarin petang ternyata kantor KBRI itu sudah tutup. Menurut penjaga malam yang mengangkat telepon, kondisi KBRI sama seperti hari-hari biasa.
"Mereka masih ngantor seperti biasanya sejak pagi tadi. Ini tapi sudah jam 10 malam, jadi sudah tutup. Petugas lainnya sudah pulang," tutur penjaga KBRI yang tidak mau namanya disebutkan itu. Dia menjelaskan, kabar memanasnya hubungan RI dangan Papua Nugini benar-benar tidak mempengahuri kerja KBRI.
Ultimatum dari pihak Papua Nugini yang disampaikan langsung oleh Peter O"neil direspon langsung oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Rencananya, tadi malam Menlu Marty Natalegawa menggelar konferensi press langsung tentang perkembangan kasus ini. Tetapi, mendadak rencana ini dibatalkan dengan alasan yang tidak jelas.
Sebaliknya, pihak Kemenlu mengganti dengan pernyataan sikap tertulis atas nama Direktorat Informasi Media (Infomed) Ditjen Informasi dan Diplomasi Publik Kemenlu. Direktur Infomed P.L.E. Priatna menjelaskan, belum ada rencana menjadwal ulang agenda pernyataan resmi secara langsung oleh Menlu Marty. "Pernyataan bapak (Marty, Red) sudah kami sampaikan," kata dia.
Dalam pernyataan ini, sore hari kemarin Menlu Marty memanggil Dubes Papua Nugini di Jakarta Peter Ilau. Dalam pemanggilan ini, Marty menjelaskan tentang persoalan intersepsi yang dilakukan pesawat TNI AU terhadap pesawat yang ditumpangi pejabat Papua Nugini. Marty menegaskan, upaya intersepsi terpaksa diambil karena ada persoalan teknis dalam flifht clearance pesawat itu.
Selanjutnya, Kemenlu menyatakan pihak Indonesia juga sudah melakukan langkah-langkan cepat lainnya. Dalam hal ini, Kemenlu mendapatkan informasi jika TNI AU dalam melakukan intersepsi pesawat Papua Nugini ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku di Indonesia.
Jadi, dalam kasus ini memang ada pesawat TNI AU yang membuntuti pesawat Papua Nugini yang sempat terbang melewati wilayah Indonesia. Dikabarkan saat itu memang ada dua pesawat tempur Sukhoi TNI AU yang membuntuti pesawat Papua Nugini itu.
Dari paparan Kemenlu disebutkan jika tindakan yang diambil Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) adalah, melakukan identifikasi elektronik dengan radar. Selain itu pesawat termpur TNI AU juga melakukan intersepsi dengan mengidentifikasi visual langsung pesawat yang berpenumpang pejabat Papua Nugini itu. Proses identifikasi visual langsung ini dilakukan dengan terbang jarak dekat.
Pihak Kohanudnas perlu mengambil tindakan identifikasi ini karena terdapat perbedaan data antara flight clearance yang dimiliki Kohanudnas dengan hasil tangkapan radar bandara maupun radar Kohanudnas sendiri. Tindakan intersepsi yang dilakukan pesawat tempur TNI AU ini sudah sesuai dengan prosedur, serta yang terpenting tidak pernah membahayakan pesawat yang ditumpangi petinggi Papua Nugini tadi.
Dari paparan ini, Dubes Papua Nugini untuk Indonesia mengapresiasi penjalasan yang sudah disampaikan panjang lebar oleh Marty. Di depan Marty, Peter Ilau berjanji akan meneruskan penjelasan dari pihak Indonesia kepada pemerintahnya. Termasuk kepada Perdana Menteri Peter O"neil.
Di bagian lain, Pihak Mabes TNI menyatakan pesawat tempur TNI AU bukan ingin menabrak atau menyenggol pesawat yang ditumpangi perdana menteri Papua Nugini itu. Pesawat TNI AU ini hanya membayangi dan melakukan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul menjelaskan, saat itu pada 29 November 2011 pukul 09.57 waktu setempat pesawat yang ditumpangi PM Papua Nugini melintasi wilayah Indonesia. Pesawat ini direkam radar terbang dengan rute pulang menuju ke Papua Nugini. "Kita hanya melakukan proses identifikasi pesawat," jelas dia.
Saat dicek nomor registrasinya, ternyata tidak sesuai dengan nomor registrasi yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan. Selanjutnya pesawat tempur TNI AU membayang-bayangi pesawat Papua Nugini itu dengan jarak sangat dekat untuk mengidentifikasi visual. Tujuan identifikasi ini adalah untuk memastikan flight clearance. Setelah diidentifikasi, pesawat tersebut kemudian bisa melanjutkan perjalanannya menuju Papua Nugini. (wan/rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Video Reporter KO Penonton jadi Hits Baru di Youtube
Redaktur : Tim Redaksi