jpnn.com - JAKARTA - Para pelamar CPNS yang sudah berhasil mendaftar secara online baik di portal nasional panselnas, sscn BKN atau portal instansi jangan senang dulu. Meski sudah terdaftar belum tentu lolos seleksi administrasi dan bisa ikut tes computer assisted test (CAT).
"Pelamar yang sudah berhasil daftar online harus menukarkan kartu tanda registrasinya di instansi masing-masing. Nah aturan mainnya seperti apa, itu ada di instansi yang dipilih," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Rabu (10/9).
BACA JUGA: Fadli Zon Sebut Ahok Kutu Loncat
Dia mencontohkan di Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri yang mensyaratkan pelamarnya harus berumur di bawah 28 tahun. Selain itu, memiliki TOEFL lebih tinggi dibanding instansi lain.
"Kalau syarat itu tidak dipenuhi pelamar, otomatis pelamar itu tidak bisa mendapatkan kartu peserta ujian CAT," terangnya.
BACA JUGA: Dukung Pemecatan, DPW Ucapkan Terimakasih untuk SDA
Itu sebabnya para pelamar yang akan melamar suatu instansi, diminta membaca aturan main instansinya. Karena setiap instansi syaratnya berbeda-beda. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Gerindra Belum Terima Surat Pengunduran Diri Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Pelamar CPNS Coba Mengelabui Panselnas
Redaktur : Tim Redaksi