jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia secara resmi melantik hampir seratus advokat baru. Roadshow pelantikan dan Penyumpahan Advokat Nasional ini diawali melantik dan menyumpah Advokat di wilayah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Pertama Advokat dilantik oleh DPN Indonesia selanjutnya disumpah oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Mereka yang dilantik dan disumpah adalah lulusan ujian profesi Advokat (UPA) yang digelar DPN Indonesia pada 30 Januari 2021.
BACA JUGA: Banjir Pendaftar, Pendaftaran Ujian Profesi Advokat DPN Indonesia Diperpanjang
Selanjutnya Roadshow Pelantikan dan Penyumpahan akan dilakukan di Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Pengadilan Tinggi seluruh wilayah Indonesia.
Pelantikan dan Penyumpahan Advokat DPN Indonesia perdana dilakukan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis 18 Maret 2021. Pelantikan ini digelar dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, swab antigen guna mencegah penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Bang Hotman Paris Dukung DPN Indonesia Gelar Ujian Profesi Advokat Tahap II
Acara ini dihadiri Ketua PT DKI Jakarta, H. Sunaryo, SH., MH., Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied, Presiden FHP Law School Satria Utama, dan para pejabat terkait.
BACA JUGA: Gelar Ujian Advokat Tahap Dua, DPN Indonesia Dapat Dukungan dari Ketua MPR
DPN Indonesia juga akan melaksanakan kembali Pelantikan dan Penyumpahan Gelombang II di wilayah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, bagi calon advokat yang akan dilantik dan disumpah dapat menghubungi hotline DPN Indonesia di 0811 1706 658.
Presiden DPN Indonesia, Faizal Hafied, dalam sambutannya menjelaskan, pelantikan dan penyumpahan Advokat dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Advokat nomor 18 tahun 2003.
Menurutnya, pelantikan kali ini merupakan pelantikan perdana dilakukan DPN Indonesia yang baru berdiri pada akhir 2020. Para Advokat yang dilantik dan disumpah merupakan lulusan dari UPA tahap I yang digelar DPN Indonesia pada Januari 2021. Pada UPA tahap I, DPN meluluskan lebih dari 600 calon Advokat.
Presidan DPN Indonesia menjelaskan, para Advokat yang dilantik dan diambil sumpahnya ini adalah calon-calon Advokat yang telah melewati beberapa tahap formil sesuai UU Advokat yakni tahap Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA).
"Mereka berhak dilantik dan mengambil sumpah Advokat dan kemudian sudah bisa langsung untuk terjun ke dunia Advokat dan menangani perkara," kata Faizal.
Faizal menegaskan, sebelum dilantik, para calon Advokat ini menanda tangani Pakta Integritas dan harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh DPN Indonesia.
Ini menjadi penting guna melahirkan Advokat yang berkualitas, profesional, berintegritas, serta memiliki keahlian teknis hukum dan mematuhi kode etik Advokat Indonesia, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan jasa hukum terbaik kepada para pencari keadilan.
"Kami berharap mereka yang lulus menjadi Advokat memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas," ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut juga yang menjadi alasan berdirinya DPN Indonesia. DPN Indonesia ingin menjaga kualitas rekrutmen calon-calon Advokat di Indonesia sekaligus ingin menjadi organisasi Advokat yang melayani dan mengayomi anggotanya diseluruh Indonesia," ujarnya.
Menurut Faizal, Advokat maupun organisasi Advokat yang tidak dapat mengikuti perkembangan zaman dan teknologi serta tidak bisa mengayomi dan melayani serta memfasilitasi anggotanya maka secara alami akan ditinggalkan oleh anggotanya.
"DPN Indonesia berusaha untuk menjadi yang terdepan dalam mengikuti perkembangan zaman dan dalam rangka mengayomi dan melayani serta memfasilitasi anggotanya, kami akan segera meluncurkan LBH DPN Indonesia sebagai sarana pembelajaran dan magang bagi para calon Advokat," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk terus melahirkan Advokat berkualitas, DPN Indonesia akan kembali menggelar UPA tahap kedua yang akan dilaksanakan pada 27 Maret 2021 informasi lengkap dapat dilihat di www.dpnindonesia.or.id.
"Pelaksanaan ujian periode kedua ini akan lebih besar lagi karena akan didukung langsung oleh tokoh-tokoh hukum dan Advokat top nasional Indonesia," kata Faizal.
DPN Indonesia merupakan organisasi Advokat yang didirikan untuk berkontribusi dalam mencetak Advokat andal dan berkualitas, dideklarasikan di Jakarta pada 2020 setelah mendapat pengesahan surat keputusan pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM. (dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Adil