Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK

Kamis, 02 Mei 2024 – 23:31 WIB
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima penghargaan dari KPK RI yang diserahkan Inspektur Khusus Kementerian Dalam Negeri, Teguh Narutomo bersama Deputi Bidang Kordinasi dan Supervisi KPK RI, Didik Agung Widjanarko serangkaian Rakorda Pencegahan Korupsi Wilayah V KPK RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (02/05/2024). Foto: supplied

jpnn.com, DENPASAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berhasil meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kota Denpasar ditetapkan sebagai Pemerintah Daerah dengan penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Terbanyak Tahun 2023.

BACA JUGA: Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Inspektur Khusus Kementerian Dalam Negeri, Teguh Narutomo bersama Deputi Bidang Kordinasi dan Supervisi KPK RI, Didik Agung Widjanarko dan diterima langsung oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

"Saya mewakili masyarakat Denpasar sangat bersykur atas penghargaan ini yang diterima ini. Terimakasih kepada seluruh masyarakat dan semua pihak yang telah mendukung pembangunan di Kota Denpasar. Saya berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan rakyat," tutur Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat dihubungi pada Kamis (2/5/2024).

BACA JUGA: DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023

Penghargaan tersebut merupakan serangkaian Rakorda Pencegahan Korupsi Wilayah V KPK RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Kamis (02/05/2024).

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Penjabat Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya, Kepala Daerah Korsup Wilayah V, serta undangan lainya.

BACA JUGA: Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap

"Penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen seluruh jajaran Pemkot Denpasar dalam mengelola penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan pada tahun 2023. Penghargaan ini membuktikan bahwa kerja keras dan inovasi Pemkot Denpasar diakui Pemerintah Pusat yang dalam hal ini KPK RI. Tentunya dengan prestasi ini kedepan Pemkot Denpasar terus berupaya maksimal mewujudkan transparansi dan kepatuhan dalam rangka mewujudkan Good Governance," papar IGN Jaya Negara.

Rakorda Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Wilayah V Tahun 2024 oleh KPK RI merupakan penguatan Komitmen pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah khususnya pencegahan dengan melibatkan Kementerian/Lembaga/Dinas dan stakeholder lainnya yang berdampak pada Peningkatan integritas Pemerintah Daerah.

"Penghargaan ini akan kami jadikan motivasi untuk terus berusaha memberikan inovasi dan program kerja dalam mendukung terciptanya Good Governance. Selain memberi motivasi kepada jajaran OPD Denpasar, saya pun berharap pengharagaan ini bisa memberikan motivasi kepada kepala daerah lain untuk terus meningkatkan kinerjanya agar program kerja terlaksana dengan optimal dan rakyat semakin sejahtera," ujar Jaya Negara.

Deputi Bidang Kordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko dalam kesempatan tersebut menjelaskan dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia bersatu-padu mewujudkan tujuan negara dengan mencegah dan memberantas korupsi. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan semua orang bisa tergoda.

Di mana, dalam upaya pencegahan korupsi, sambungnya, KPK memiliki 3 trisula atau strategi yang dilakukan yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

"Ada tiga pendekatan, yakni pertama, tindakan berupa operasi tangkap tangan. Itu untuk memberikan efek jera atau rasa takut untuk korupsi. Kedua, ada pencegahan, ini mengatur atau memperbaiki sistem untuk menghambat jalan supaya orang tidak bisa korupsi lagi, semua dibatasi dan terakhir adalah pendidikan kita mengajarkan perilakunya atau membangun budaya antikorupsi, dan ini perlu peran serta semua pihak, termasuk masyarakat,” ungkap Didik. (rhs/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terekam CCTV


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler