Suku Bunga KPR Terendah Sepanjang Sejarah

Selasa, 21 Maret 2017 – 15:44 WIB
Perumahan. ILUSTRASI. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Tingginya kebutuan pasar properti residensial membuat permintaan rumah bekas pakai (secondary) meningkat.

Kebijakan Bank Indonesia melonggarkan loan to value (LTV) atau financing to value (FTV) berdampak pada penjualan rumah second.

BACA JUGA: Kemenpupera Minta Daerah Lain Tiru Pemprov Sulsel

Wakil Ketua Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (Arebi) Jatim Daniel Sunyoto menyatakan, pasar rumah bekas diminati karena rumah second menjanjikan efisiensi.

’’Ketimbang mengontrak mahal, kalau punya rumah second tinggal renovasi sedikit,’’ kata Daniel.

BACA JUGA: Incar Investor Indonesia, Tawarkan Hunian di 3 Kota AS

Namun, konsumen memang harus menyiapkan dana tidak sedikit untuk membeli rumah bekas, terutama untuk kebutuhan uang muka.

Bila dibandingkan dengan rumah baru (primary), uang muka untuk rumah bekas biasanya lebih tinggi.

BACA JUGA: Sama-Sama Ada SCBD, Balikpapan Tak Kalah Dengan Jakarta

Rata-rata dana uang muka yang dibutuhkan mencapai 15 persen dari harga rumah.

’’Meski demikian, kebijakan LTV tidak hanya berdampak pada penjualan rumah baru, tetapi juga rumah bekas,’’ papar Daniel.

Mekanisme pembayaran dengan memanfaatkan fasilitas KPR masih menjadi alternatif bagi pembeli rumah bekas.

Karena itu, penurunan suku bunga perbankan juga mendorong permintaan rumah second.

’’Suku bunga KPR sekarang jadi yang terendah sepanjang sejarah,’’ terangnya.

Mayoritas perbankan mematok suku bunga KPR single digit.

Penurunan suku bunga terasa signifikan sejak tahun lalu.

Beberapa tahun sebelumnya, suku bunga KPR masih double digit.

’’Dampaknya lebih dirasakan properti besar,’’ tambah Daniel.

Sejauh ini, suplai rumah second di Surabaya masih tinggi.

Namun, karena harga rumah di perkotaan sangat tinggi, konsumen beralih membeli rumah second di luar kota.

’’Alternatif utamanya ke Sidoarjo karena aksesnya sudah mudah,’’ tutur Daniel.

Harga rumah second dinilai tidak mengalami kenaikan terlalu tinggi.

Alasannya, bila harganya terlalu tinggi, penjual akan sulit mencari pembeli. Apalagi, uang muka yang dipatok masih terlalu tinggi.

Harga rumah second diperkirakan bergerak naik setelah program amnesti pajak berakhir. (res/c14/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tol Depok Dongkrak 20 Persen Penjualan Properti


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
properti   Rumah Bekas   KPR  

Terpopuler