jpnn.com - PONTIANAK – Jajaran Polsek Pontianak Utara berhasil meringkus tiga buronan kasus penipuan berkedok koin bergambar Soekarno dan batu merah delima, Kamis (18/8) malam.
Ketiganya ialah Hu alias U, Ha alias N dan P alias K. Para bandit tersebut ditangkap di Desa Tebang Kacang, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimnatan Barat.
BACA JUGA: Ke Malaysia Sejak Usia 14 Tahun, Kini Tak Hafal Indonesia Raya
Kanit Reskrim Polsek Pontianak Utara, IPTU I Gusti Bagus Krisna membenarkan, bahwa pihaknya telah berhasil menangkap tiga orang komplotan pelaku penipuan yang terjadi di Jalan Budi Utomo pada 10 Agustus.
“Sebelumnya dua pelaku berhasil ditangkap dan sekarang tiga pelaku lainnya kembali ditangkap. Total ada lima pelaku yang saat ini sudah berhasil mendekam di tahanan,” kata Bagus, Jumat (19/8).
BACA JUGA: Begini Jadinya Pasutri dan Para Selingkuhan Semobil ke PA
Bagus menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga pelaku penipuan tersebut berkat kerja sama pihaknya dengan Polsek Sungai Raya.
Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan terhadap kedua pelaku yang ditangkap sebelumnya, yakni Hl dan Rmd didapatlah identitas dan alamat ketiga penipu lainnya.
BACA JUGA: Pembunuhan Polisi di Bali, Wanita Bule Ditangkap Bersama Pacar
Menurut Bagus, berdasarkan petunjuk itulah, jajarannya berhasil mengendus persembunyian ketiga pelaku yang diketahui telah melarikan diri ke Desa Tebang Kacang, Sungai Raya, Kubu Raya.
“Dari petunjuk ini anggota langsung melakukan pengejaran di mana ketiganya berhasil ditangkap di rumah mereka masing-masing,” terangnya.
Bagus mengungkapkan, tak hanya menangkap ketiga pelaku, pihaknya pun berhasil menyita barang bukti diduga hasil dari kejahatan, yakni satu unit mobil dengan nomor polisi KB 1244 NO.
“Mereka ini komplotan kejahatan penipuan dengan modus menawarkan barang antik dan batu lalu menghipnotis korbannya,” terangnya. (adg/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Didampingi Rini, Jokowi Lakukan Peletakan Batu Pertama SUTT 70 kV
Redaktur : Tim Redaksi