Sukurin, Dua Debt Collector Ditangkap Polisi

Rabu, 01 Juni 2022 – 19:31 WIB
Dua debt collector yang hendak merampas motor warga saat diamankan di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (24/5). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua debt collector yang merampas motor warga di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa lalu (24/5).

BACA JUGA: Debt Collector Nyaris Mati Dihajar Massa di Kembangan, 3 Orang Masih Diburu

Kejadian berawal saat tiga debt collector mengadang laju motor yang dikendarai korban.

"Jadi, modus mereka ini menuduh korban menunggak angsuran sepeda motor," kata Ardhie dalam keterangan tertulis, Rabu (1/6).

BACA JUGA: Dikepung Prajurit TNI Bersenjata, Ikm Tak Bisa Kabur, yang Dibawa Bikin Kaget

Selanjutnya, warga setempat yang melihat aksi para pelaku pun melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Sejumlah anggota Polsek Cengkareng langsung menuju lokasi kejadian.

Dua pelaku berinisial DM dan RS yang belum sempat kabur diamankan polisi. Adapun seorang pelaku lainnya melarikan diri.

"Kami masih dalami satu pelaku lainnya, saat ini masih dalam kejaran anggota di lapangan," ujar Ardhie.

Ardhie menduga para pelaku setelah merampas motor tidak menyerahkan kendaraan ke perusahaan leasing. Namun, motor diduga bakal dijual kepada penadah dengan harga murah.

"Jadi, kelompok debt collector ini memang sudah sangat meresahkan pengendara," ujar Ardhie.

Kini, kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cengkareng. (cr1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler