Sulit Eksekusi Para Napi Ini, Solusi Kajati Riau Ini

Rabu, 18 Maret 2015 – 21:37 WIB
Setia Untung Arimuladi.f.jpnn.com

jpnn.com - PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Setia Untung Arimuladi, menegaskan, dalam waktu dekat akan segera membentuk satuan tugas khusus (Satgasus) guna menangani perkara-perkara yang dikategorikan skala prioritas.

"Pembentukan satgasus dimaksudkan untuk memaksimalkan fungsi kejaksaan dalam melaksanakan penegakan hukum," katanya dalam pesan elektronik yang diterima, Rabu (18/3).

BACA JUGA: Sok Melawan Polisi, Siswa SMP Ini Lupa Kalau Pakai Motor Curian

Menurut Untung, apalagi mengingat masih terdapat sejumlah hambatan yang dihadapi. Antara lain dalam menangani perkara tindak pidana korupsi dan asset tracing dan recovery asset, ada beberapa kasus yang sulit dilakukan penyitaan. Karena lanjutnya, status penguasaan aset telah beralih sementara pada pihak lain. 

"Kami juga kesulitan mencari dokumen aset para tersangka/terdakwa/ terpidana, karena mereka telah menyamarkan aset dengan mengatasnamakan pihak lain atau keluarga," ujarnya sebagaimana disampaikan kepada sejumlah anggota Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja ke Riau.

BACA JUGA: Jika PDIP Menolak, Demokrat Siap Usung Risma

Meski begitu, Kejari Riau kata Untung, sepanjang 2014 lalu telah mampu menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 10 miliar lebih di bidang tindak pidana khusus.

"Permasalahan lain, terpidana yang pidananya sudah incraht, tidak berada di tempat, atau sudah tidak diketahui alamat/domisili terakhirnya. Bagi perkara yang tidak memungkinkan dilakukan penahanan sesuai KUHAP, rata-rata sangat sulit melaksanakan eksekusi," katanya.

BACA JUGA: Warga Tolak Raskin karena Kutuan dan Bau Apek, Ini Wujudnya..

Menurut mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung ini, biasanya terpidana terlebih dahulu mengetahui putusan dan langsung meninggalkan tempat kediaman. Demikian juga dengan terpidana yang dalam tahapan sidang ditangguhkan penahanannya oleh hakim, juga sangat sulit dilaksanakan eksekusi karena sudah tidak berada di alamatnya semula.

Meski begitu, Kejati Riau kata Untung, tetap bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang ada. Walaupun saat ini masih sangat kekurangan sumberdaya manusia (SDM), terutama pegawai tata usaha dalam menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari.

"Setelah diinventarisasi Kejati Riau dan jajaran membutuhkan tenaga jaksa dan tenaga bantu administrasi, idealnya satu kantor Kejaksaan Negeri diisi 60 orang pegawai. Namun dengan keterbatasan tersebut tidak mengurangi semangat jajaran Kejati Riau melakukan pencapaian kinerja secara optimal," katanya.

Dalam pertemuan tersebut Komisi III DPR berharap pemberantasan korupsi ke depan lebih diarahkan pada upaya pengembalian kerugian keuangan negara. Sementara Untung berharap kunjungan kerja komisi III dapat memberi motivasi, semangat kerja yang profesional dan proporsional bagi jajaran Kejaksaan se-Wilayah Riau.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hotel-Hotel di Mataram Ini Menyediakan PSK dan Miras sebagai Fasilitas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler