Sulit Menyatukan Parpol Terkait RUU Pemilu

Selasa, 10 April 2012 – 14:12 WIB

JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Pramono Anung, mengatakan, sampai sejauh ini, masih ada empat poin krusial yang belum terselesaikan dalam pembahasan RUU Pemilu.

Menurutnya, kemarin memang sudah ada satu hal yang disepakati, yakni berkaitan dengan jumlah kursi per daerah pemilihan. "(Disepakati), 3-10 utk DPR RI dan 3-12 untuk DPRD ditingkat provinsi dan kota kabupaten. Tetapi tiga masalah lainnya belum ada titik temu," kata Pramono, kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4).

Dia mengatakan, kalau sampai pukul 09.00 besok memang tidak ada kemajuan kompromi atau negosiasi maupun penyamaan persepsi, maka pengambilan keputusan tidak bisa dihindari secara voting. Namun, kata dia, dalam pengambilan keputusan pun ada perbedaan. "Yaitu secara paket atau secara parsial," katanya.

Menurutnya, sampai saat ini tujuh fraksi, dari PDIP sampai Hanura menginginkan paket, sedangkan Golkar dan Demokrat ingin secara parsial. "Melihat hal itu rasanya sulit untuk dijembatani perbedaan itu," kata bekas Sekretaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan, itu.

Tapi, kata Pram, "Kami pimpinan partai juga mencoba untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini, sebab jika yang ada hanya ego dan kepentingan partai, rasanya untuk musyawarah mufakat untuk RUU pemilu ini sulit dilakukan."

Seperti diketahui, empat masalah krusial di RUU Pemilu belum selesai. Yakni, masalah besaran Parliamentary Treshold (PT), masalah alokasi kursi perdapil, perhitungan suara dan sistem pemilu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sementara, Zaini-Muzakir Menang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler