Sulsel Masuk Zona Darurat Narkoba, Begini Sikap Kapolda

Rabu, 10 Agustus 2022 – 23:59 WIB
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana saat pemusnahan narkoba. Foto: Dok Humas Polda Sulsel

jpnn.com, MAKASSAR - Sulawesi Selatan masuk dalam zona darurat narkoba sejak tahun 2021 hingga 2022. Terbukti dari besarnya kasus narkoba yang ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel. 

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan saat ini Sulsel masuk dalam zona bahaya narkoba. 

BACA JUGA: Manajer Ditangkap karena Narkoba, BCL Bakal Diperiksa?

Terlihat dari jumlah kasus yang sudah ditangani. Totalnya ada sekitar 1.252 kasus yang terjadi sejak Januari hingga Juli 2022. 

"Pada hari ini memusnahkan 58,4 kilogram sabu-sabu. Kemudian 3.269 butir ekstasi, obat G sekitar 358.290 butir," ujar Nana Sudjana saat pemusnahan narkoba, Rabu-Kamis (10/8).

BACA JUGA: Ternyata Ini Motif Manajer BCL Pakai Narkoba, Tak Disangka

Salain itu, pria lulusan Akpol 1988 menambahkan, terdapat barang bukti berupa 67 kilogram ganja dan 1,2 kilogram tembakau sintesis. 

"Kami sudah mengamankan 1.500 tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba," tambah mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat tersebut. 

BACA JUGA: Doddy Konsumsi Narkoba Sejak 2021, BCL Sudah Tahu?

Tingginya peredaran barang haram itu di Sulsel, Nana berjanji akan bekerja ekstra keras agar. Tak tanggung-tanggung Nana sebut ini menjadi pekerjaan rumah polisi. 

"Ini menjadi PR buat kami dalam urusan mencegah dan melakukan penindakan," tegasnya.

Polda Sulsel akan menggandeng Forkompinda, MUI hingga perguruan tinggi dalam menutup peredaran narkoba.

"Dalam urusan pencegahan, Polri tidak bisa bekerja sendiri melainkan bekerja sama dengan Forkompinda, MUI serta pihak perguruan tinggi," cetusnya.

Sekadar diketahui, pada tahun 2022 hingga 2022, ada sekitar 4000 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (mcr29/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler