Sultan: DPD RI Akan Berjuang Keras Demi Terbentuknya Kabupaten Lembak

Rabu, 26 Februari 2020 – 20:48 WIB
Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin bersama Ketua DPD RI menerima kunjungan Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu di ruang pimpinan DPD RI, Rabu (26/2/2020). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyatakan kesediaannya memperjuangkan pembentukan Kabupaten Lembak di Provinsi Bengkulu. Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyatakan, sesuai dengan amanat dalam konstitusi maka lembaga para senator itu siap membantu memperjuangkan aspirasi daerah termasuk pemekaran wilayah kabupaten, kota ataupun provinsi.

Sultan menyampaikan hal itu usai menerima kunjungan Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu di ruang pimpinan DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/02). Pada pertemuan itu Nazamudin didampingi pimpinan Komite I DPD RI.

BACA JUGA: Komite III DPD RI Minta Kemkes Tingkatkan Standar Fasilitas Kesehatan

“Hari ini kami pimpinan DPD RI beserta pimpinan Komite I DPD RI menerima kunjungan DPRD Provinsi Bengkulu terkait dengan isu pemekaran wilayah, pembentukan daerah otonom baru. Tentu karena representasi formal daerah di pusat adalah DPD RI, ini menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk memperjuangkannya,” ujarnya.

Menurut Sultan, sampai saat ini DPD RI melalui Komite I telah menerima banyak utusan dari perwakilan daerah yang ingin memekarkan diri. Dia mengharapkan pemekaran wilayah mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah khususnya hasil pemekaran.

BACA JUGA: DPD RI Serahkan Draf RUU Daerah Kepulauan ke DPR RI

“Komite I hampir setiap hari menerima presidium, perwakilan daerah yang dahulu hampir jadi, tetapi berhenti karena terkendala moratorium. Kami berharap dan yakin pada DPD periode 2019 – 2004 sekarang, insyaallah ini akan menjadi legislasi menjadi suatu produk dan prestasi lembaga. Harapannya jika DOB (Daerah Otonomi Baru) ini di buka, daerah dapat berkembang, masyarakat dapat meningkat kesejahteraannya,” ucap Sultan.

Senada dengan Sultan, Wakil Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi juga menyatakan dukungannya dan rekomendasi kepada calon daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Lembak. Dia mengharapkan pemekaran wulayah sebagaimana keinginan masyarakat Lembak bisa segera terwujud.

BACA JUGA: Demi Pengamanan IKN Baru, Brigjen Totok Siapkan Postur TNI di Kalimantan Timur

“Sebagai pimpinan Komite I DPD saya memberikan dukungan dan rekomendasi kepada calon DOB Kabupaten Lembak di Provinsi Bengkulu. Insyaallah akan segera terwujud dan mekar. Aamiin, “ katanya di hadapan wartawan.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi mengungkapkan bahwa kunjungannya ke pimpinan DPD RI kali ini dalam rangka menyegarkan ingatan masyarakat akan perjuangan masyarakat Lembak membentuk kabupaten baru. Dia mengharapkan DPD RI menggunakan ewenangannya dalam memperjuangkan pemekaran Lembak menjadi DOB. 

“Kami dari dari DPRD Provinsi Bengkulu mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua DPD RI Bapak Sultan dan Komite IDPD RI yang telah menerima kami. Khusus hari ini untuk menyegarkan lagi ingatan salah satu daerah baru yaitu Lembak. Terlebih lagi hal ini juga menjadi pembahasan di DPD RI. Oleh karena itu, masyarakat Lembak mengucapkan terima kasih dan insyaallah dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, perjuangan ini akan membuahkan hasil. Kami sangat berbahagia sekali,” ungkap Sumardi didampingi belasan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Menurut Sumardi, perjuangan membentuk daerah otonomi baru Kabupaten Lembak sudah dimulai pada 2010. Perjuangan pembentukan kabupaten tersebut sempat berhenti sebentar karena situasi ekonomi politik pemerintah kurang memungkinkan.

“Kemarin sempat berhenti sebentar karena situasi ekonomi politik pemerintah kurang memungkinkan sehingga di era DPD 2019-2024 ini, semoga perhatian mereka untuk beberapa daerah otonomi baru di Provinsi Bengkulu dan beberapa provinsi lainnya. Ternyata perjuangan ini tidak mati dan tetap hidup. Perjuangan itu insyaallah akan membuahkan hasil tidak lama lagi,” tegasnya. 

Sumardi menjelaskan, semua persyaratan tentang pembentukan DOB sebagaimana ketentuan undang-undang telah dilengkapi. Dia pun mengharapkan pembentukan Kabupaten Lembak dapat menjadi pengungkit tumbuhnya ekonomi di daerah baru.

“Persyaratan sudah lengkap semua. Kalau soal pertumbuhan ekonomi, justru kami mengharapkan dengan daerah otonomi baru tersebut yang kami lahirkan akan menjadi pengungkit bagi pertumbuhan ekonomi baru,”  pungkasnya.(ikl/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler