jpnn.com - jpnn.com - Sumarsih, orang tua korban tragedi Semanggi I, Realino Norma Wirawan mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo dalam menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.
Hari ini, Senin (13/2), Sumarsih bersama sejumlah aktivis dari KontraS, menyampaikan aspirasi dan tuntutannya kepada Presiden Jokowi melalui Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Sebab, kata dia, presiden tinggal memerintahkan Jaksa Agung menyelidiki kasus HAM berat.
BACA JUGA: Aktivis Lintas Generasi Desak Jokowi Berhentikan Ahok
"Tuntutan kami adalah penyelesaian proses hukum, Bapak Presiden agar segera menugasi jaksa agung untuk menindaklanjuti berkas-berkas penyelidikan komnas HAM," kata Sumarsih.
Selama pemerintahan Jokowi-JK, saat Menkopolhukam masih dijabat Tedjo Edhy Purdijanto pernah membentuk komite gabungan tim pencari fakta yang anggotanya ada jaksa agung, Menkopolhukam, BIN, TNI/Polri hingga Komnas HAM.
BACA JUGA: Jokowi Minta Media Mainstream Hentikan Hoax
"Tetapi kan nggak berjalan. Menkopolhukamnya pada saat Pak Luhut, beliau bilang begini, secara moral, kasus Semanggi satu, dua dan Trisakti harus ada yang bertanggunng jawab. Pesan Bapak Presiden, harus diselesaikan," kisah Sumarsih.
Nah, saat menkopolhukam sekarang dijabat Wiranto, mantan Panglima TNI itu justru mengusung lembaga baru yang dinamai Dewan Kerukunan Nasional (DKN). Kabarnya, salah satu tugas lembaga ini untuk menyelesaikan konflik yang terjadi.
BACA JUGA: Verifikasi Media untuk Jamin Profesionalitas Wartawan
Namun, kata Sumarsih, ada catatan bahwa tidak tertutup kemungkinan DKN juga akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Ini yang kami tolak. Dan Pak Wiranto itu kan orang yang diduga pelaku pelanggaran HAM berat baik dalam tragedi 98, Semanggi satu dan dua, Trisakti, penghilangan paksa, kerusuhan Mei, 27 Juli," jelas dia.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Digempur Medsos, Media Arus Utama Tak Akan Hilang
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam