jpnn.com, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mendapatkan anugerah Meritokrasi dan piagam dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Anugerah itu diberikan atas keberhasilan menerapkan sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 2022 dengan predikat baik dan jumlah nilai 265,5.
BACA JUGA: Pengamat Sebut Prestasi Sumenep Moncer, Citra Positif Achmad Fauzi Meningkat
Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyatakan sistem Merit sendiri bertujuan untuk merekrut ASN yang profesional dan berintegritas.
Selain itu, lanjutnya sistem itu juga untuk menempatkan ASN pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya,
BACA JUGA: Merespons Instruksi Presiden Soal Kendaraan Listrik, Bupati Sumenep Lakukan Ini
"Ini sebagai bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam pengelolaan ASN benar-benar berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi," kata Achmad Fauzi dalam keterangannya, Rabu (14/12).
Dia menyebutkan penghargaan ini menjadi penyemangat untuk meningkatkan birokrasi makin baik, dalam menempatkan ASN secara profesional dan berintegritas sesuai kompetensinya masing-masing.
BACA JUGA: Borong 3 Penghargaan Bergengsi, Pemkab Sumenep Akan Lakukan Ini
"Sejatinya kami bukan sekedar mengejar penghargaan sebagai tujuan utama, namun, merupakan upaya menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN berkualitas di setiap instansi," lanjutnya.
Dia juga berharap pimpinan dan ASN di perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sumenep terus meningkatkan kebersamaan sekaligus kinerjanya dalam mewujudkan Bismillah Melayani melalui program di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya.
"Seluruh ASN menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi dan semangat untuk berkarya demi membangun Kabupaten Sumenep lebih baik lagi di tahun-tahun selanjutnya," pungkas Fauzi.(mcr8/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Kenny Kurnia Putra