Sungguh Kepala Sekolah Ini Memalukan

Minggu, 23 Agustus 2015 – 01:05 WIB
Kepala Sekolah Berinisial AK (duduk)/ Foto: Padang ekspress

jpnn.com - PADANG- Kepala sekolah yang satu ini tak patut dicontoh. Menjadi kepala para pendidik, AK justru melakukan perbuatan tercela. 

Lelaki yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SMP Tamsis di kota Padang itu, tertangkap tangan oleh Tim Antibandar Narkoba Polresta Padang di dalam ruang kerjanya pada Sabtu (22/8) malam. 

BACA JUGA: Diminta Tes Urine, Amel Alvi Marah-marah, Diseret.. eh, Hasilnya Negatif

Di tangan tersangka ditemukan satu paket kecil sabu. Sementara bong alat isap sabu telah dibuang oleh tersangka.

Saat dimintai keterangan, AK mengaku mulai mengkonsumsi sejak setahun lalu karena merasa tuntutan pekerjaan menumpuk. 

BACA JUGA: Ternyata, Lahan Medan Plaza Milik Pemko

“Saya sudah satu tahun belakangan pakai Sabu. Saya memakai karena pekerjaan banyak,” katanya kepada Padang Ekspress. 

Perbuatan kepala sekolah SMP tersangka dijerat UU No 35 tentang Narkotika, Pasal 112 dan 114 dengan tuntutan maksimal 15 tahun. (dkk/cr2/jpnn)

BACA JUGA: Medan Plaza Terbakar, Karyawan Salon Mikirin Gaji

BACA ARTIKEL LAINNYA... Medan Plaza Terbakar, Sempat Terdengar Suara Ledakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler