jpnn.com - JAKARTA - Staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja tidak banyak berkomentar mengenai dirinya yang dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencegahan itu terkait dengan kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
BACA JUGA: GIS Pantai Indah Kapuk Beroperasi, PLN Klaim Jakarta Semakin Andal
"Ya benar pasti dicegah karena humas KPK sudah bicara. Intinya supaya siapa saja kasih keterangan nanti, semoga lebih cepat, lebih baik lah," kata Sunny di Balai Kota, Jakarta, Senin (11/4).
Menurut Sunny, kedatangannya ke Balai Kota tidak hanya kali ini. Sebab, ia sudah sering datang ke kantor Ahok. "Ya seperti biasa kan sudah sering," ucap Sunny. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Dalami Kasus Reklamasi, Wakil Ketua DPRD DKI Diperiksa KPK
BACA JUGA: Kerahkan 4218 Personel Keamanan untuk Penggusuran Luar Batang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Ahok, PDIP Bilang Mereka...
Redaktur : Tim Redaksi