Supriyono Diciduk Polisi Lantaran Coba Cium Anak Gadis Tetangga

Rabu, 18 September 2019 – 17:07 WIB
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Supriyono, 31, warga Kampung Candirejo, Kecamatan Waypengubuan, Lamteng, Lampung, diamankan polisi lantaran melakukan percobaan pencabulan terhadap SS, tetangganya sendiri.

Supriyono diamankan jajaran Polsek Waypengubuan, Lampung Tengah di rumahnya, Selasa (17/9).

BACA JUGA: Berita Duka, Ahmad Buang Meninggal Dunia

Kapolsek Waypengubuan Iptu Widodo Rahayu menyatakan Supriyono ditangkap berdasarkan laporan korban SS, 16, warga Kampung Candirejo, Kecamatan Waypengubuan.

Kronologis percobaan pencabulan, kata Widodo, korban ketika itu mengembalikan sepeda motor ke rumah tersangka, Kamis (31/2) sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA: Perkembangan Kasus Video tak Senonoh Siswi SMA Prabumulih

“Korban mengembalikan sepeda motor yang dipinjam ke rumah tersangka. Di rumah tersangka, korban didekati. Tersangka langsung memegang pinggang korban dan berusaha untuk mencium. Korban mengelak sambil menampar muka tersangka. Korban teriak, tersangka meminta diam. Korban pun lari pulang ke rumah. Pada akhirnya, kasus ini dilaporkan ke polisi,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka, kata Widodo, satu unit motor Yamaha Mio warna merah putih.

BACA JUGA: Mobil Boks Seruduk Pertamini hingga Terjadi Ledakan, Satu Orang Balita Tewas

“Barang bukti sepeda motor tersangka dan selembar surat perdamaian korban dan tersangka yang belum ditandatangani,” ungkapnya. (sya/wdi)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler