Surabaya Lanjutkan Kurikulum 2013

Minggu, 07 Desember 2014 – 22:03 WIB

SURABAYA - Keputusan moratorium kurikulum 2013 (K-13) tidak berpengaruh terhadap Surabaya. Sekolah-sekolah negeri di Surabaya tetap akan melaksanakan kurikulum itu. Sebab, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri di Surabaya telah menjalani K-13 selama tiga semester.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Ikhsan. Menurut dia, Surabaya telah menjalankan K-13 selama dua tahun. "Kami tetap melanjutkan K-13," ucap Ikhsan saat ditemui di Taman Flora Surabaya, Bratang, kemarin (6/12).

Pada tahun pertama penerapan K-13 secara nasional, kata Ikhsan, sekolah-sekolah negeri dan swasta di Surabaya sudah mengikuti. 

Kemudian, pada tahun kedua, jumlah sekolah swasta yang mengimplementasikannya semakin banyak. Hal itu membuktikan kesiapan sekolah di Surabaya dalam menjalankan K-13.

Bahkan, untuk mendukung perjalanan K-13, Surabaya berupaya meringankan guru dalam menilai siswa lewat rapor online. Kesiapan sekolah, kata Ikhsan, dapat dilihat dari akreditasi sekolah, sarana dan prasarana sekolah, kesiapan guru, dan sebagainya.

Kelanjutan K-13 juga didukung Kepala SMAN 4 Surabaya Nur Hasan. Menurut dia, para guru di Surabaya sudah dilatih K-13. Hanya, dia ingin mengevaluasi penerapannya sehingga bisa dilakukan sejumlah perbaikan demi hasil optimal. "Ganti berapa kali pun kurikulumnya, hasilnya tetap sama kalau gurunya belum paham," tuturnya. 

Kepala Dikbud Jatim Harun mengatakan, pihaknya siap mengikuti keputusan Mendikbud. Dikbud rencananya mengumpulkan seluruh dispendik kabupaten/kota se-Jatim pada Rabu (10/12). Dikbud akan memetakan sekolah yang siap melanjutkan K-13 dan yang kembali ke kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) atau kurikulum 2006. "Kami akan memetakan terlebih dahulu," ujarnya. 

Dia menyebut, pada awal pelaksanaan K-13, ada sekitar 600 sekolah di Jatim yang menerapkan kurikulum tersebut. Tapi, Harun tidak berani memastikan apakah nanti sejumlah itu tetap melanjutkan kurikulum tersebut. Akan dilakukan pendataan terlebih dahulu. 

Sementara itu, Ketua Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) Pusat Prof Dr Sunaryo Kartadinata mengatakan, pilot project dalam penerapan K-13 pernah diutarakan tahun lalu. "Kami pernah mengusulkan agar K-13 dilaksanakan secara bertahap. Artinya, diselenggarakan di sekolah tertentu," kata Sunaryo saat ditemui di Hotel Utami dalam acara Munas VII ISPI pada hari kedua kemarin (6/12).

Sunaryo tetap mengambil sikap tidak ingin adanya moratorium K-13. Yang diperlukan hanyalah sejumlah pembenahan. Salah satunya pelatihan guru. "Sebab, guru merupakan kunci utama dalam pelaksanaan K-13," kata Sunaryo. (der/kit/c6/ayi)

BACA JUGA: K-13 Dihentikan, Guru Senang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah 6 Bulan, Sertifikasi Guru Kemenag Belum Dibayar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler