Surat Edaran Setkab Dapat Hambat Program Kerja Pemerintah

Kamis, 24 April 2014 – 21:55 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan berharap program kerja yang sudah dirancang sejak jauh hari dapat tetap berjalan. Hal itu ia katakan menanggapi beredarnya surat Nomor 5 Tahun 2014 tanggal 23 April 2014 dari Sekretariat Kabinet (Setkab) RI.

Surat itu berisi tentang larangan jajaran Kementerian, Kepala Lembaga Pemerintahan dan Non Lembaga Pemerintah, untuk mengambil kebijakan strategis menjelang dan pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

BACA JUGA: Pesawat Kepresidenan Siap Mengudara

"Menurut pendapat saya, pemerintah ini harus tetap efektif melakukan tugas sampai akhir masa tugasnya. Setidaknya sampai presiden baru terpilih dalam Pemilu 2014," ujar Dahlan di Jakarta, Kamis (24/4).

Dengan terbitnya surat edaran itu, diakui Dahlan bahwa pihaknya terhambat untuk melanjutkan program-program maupun proyek infrastruktur yang sudah disusun sejak jauh hari. Sehingga surat edaran itu menghambat laju kinerja pemerintah.

BACA JUGA: KPK Sita Mercedez Benz di Rumah Ratu Tatu Chasanah

"Jangan sampai dengan selesainya pemilu legislatif (Pileg) 9 April lalu seolah-olah pemerintah ini sudah demisioner (keadaan tanpa kekuasaan), sehingga menteri-menteri tidak bisa lagi bekerja maksimal," sesal bekas Dirut PLN itu. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Kapolri Sesalkan JIS Pernah Punya Guru Buronan FBI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen dan Bendum Golkar Minta Amali Tak Tanggapi SMS Akil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler