jpnn.com, JAKARTA - Foto surat gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya Veronica Tan jadi viral di media sosial.
Banyak yang tak menduga gugatan dilayangkan Ahok yang kini masih menjadi penghuni rumah tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
BACA JUGA: Ssttt, Ada Foto Surat Ahok Gugat Cerai Veronica Tan
Bahkan, kuasa hukumnya yang dulu mengawal saat sidang penistaan agama kaget dan tak tahu soal gugatan itu. Salah satunya adalah Sirra Prayuna.
“Saya cek dulu ya kebenarannya,” ujarnya kepada JPNN.
BACA JUGA: Veronica Hadiri Resepsi Kahiyang Bersama Djarot dan Happy
Menurut dia, Ahok memang punya banyak kuasa hukum. Dia menduga gugatan itu dilayangkan oleh tim kuasa hukum Ahok lainnya. “Makanya ini saya coba cek lagi,” imbuh dia.
Dari salinan foto surat itu diketahui yang mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara adalah kantor Law Firm Fifi Lety Indra & Partners. Pendaftaran tertera 5 Januari 2018.
BACA JUGA: Veronica Tan: Ahok Di Mata Mereka...
Sementara itu Juru Bicara PN Jakut Mangapul Girsang yang dikonfirmasi soal gugatan tersebut belum memberikan jawaban. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesedihan Masih Dirasakan Keluarga Ahok
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan