Surat Panggilan untuk Bos Toyota Astra Belum Dikirim KPK

Jumat, 20 Juli 2012 – 16:58 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khilaf dengan mencantumkan nama Presiden Direktur Toyota Astra Motor, Johnny Darmawan, dalam daftar nama pemeriksaan saksi dugaan korupsi. Sementara surat panggilan belum dikirim kepada yang bersangkutan.

"Surat memang belum dikirimkan kepada yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi memberikan klarifikasi kepada media, Jumat (20/7) sore.

Namun bukan berarti Presdir Toyota Astra Motor itu tidak akan diperiksa. Johnny akan tetap diperiksa KPK setelah penyidik menyelesaikan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus Hambalang.

"Rencana memang mau diperiksa. Tapi sekarang ada penggeledahan soal Hambalang. Tim yang harus memeriksa Johnny tergabung dalam tim penggeledahan itu," ujar Johan menjelaskan.

Ditanya tentang hubungan Johnny dengan kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga trestle, Kubangsari, Cilegon itu. Johan masih tidak mau menjelaskan karena sudah masuk materi.

Seperti diketahui hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan Presiden Direktur Toyota Astra Motor, Johnny Darmawan sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan mantan Walikota Cilegon, Aat Syafaat tersebut.

Namun Johnny saat dikonfirmasi mengaku belum menerima surat panggilan dari KPK. Sehingga dia tidak bisa hadir ke KPK. "Saya tidak pernah menerima surat panggilan dari KPK. Tidak ada surat panggilan apapun kepada saya," ujar Johnny melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (20/7).

Bahkan Jonnny mengaku tidak mengetahui masalah kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari tersebut. "Secara pribadi, saya tidak mengetahui soal Kubangsari," tambah Johnny.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tes CPNS Reguler Serentak 8 September

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler