Surat Pemecatan Aceng Masih Digodok

Kamis, 07 Februari 2013 – 15:25 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tengah memproses surat pemakzulan Bupati Garut, HM Aceng Fikri. Hal ini dilakukan setelah ia menerima surat keputusan dari DPRD Garut terkait pencopotan Aceng.

"Hari ini saya proses sampai besok. Mungkin hari Senin kirim ke presiden. Tapi baru rencana ya," ujar Gamawan kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (7/2).

Mantan Gubernur Sumatera Barat itu mengatakan, surat yang akan dikirimkan kepada presiden berisi kronologis kasus Aceng. Selain itu, dicantumkan juga dasar-dasar hukum serta alasan pemecatan Aceng.

"Presiden kan harus tahu dulu secara utuh secara resmi mekanismenya seperti apa landasan-landasan hukum sudah terpenuhi belum. Dan dilengkapi dengan bahan-bahan administrasi," paparnya.

Setelah surat diterima, lanjutnya, presiden punya waktu 30 hari untuk membuat keputusan.

"Cepat atau lambat (ditandatangani) kita lihat lah nanti," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Halangi KPK, Dua Warga Malaysia Dituntut 9 Tahun

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler