Surat Suara Sudah Tercoblos, Proses Pemungutan Dihentikan Sementara

Rabu, 14 Februari 2024 – 19:56 WIB
Tangkapan layar - Kertas suara sudah dalam kondisi tercoblos di TPS 54, Desa Bojongkulur, Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

jpnn.com - GUNUNGPUTRI - Proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 54, Desa Bojongkulur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terpaksa dihentikan sementara.

Pasalnya, surat suara untuk pemilihan presiden yang hendak digunakan pemilih, sudah tercoblos.

BACA JUGA: Ada 1.927 TPS di Papua Belum Melaksanakan Pencoblosan

Demikian hasil temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Rabu (14/2).

Menurut anggota Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah, ditemukan setidaknya delapan kertas suara telah tercoblos pada bagian pasangan calon Capres/Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

BACA JUGA: Pantau 20 TPS di Rohul, AKBP Budi Sebut Masyarakat Sangat Antusias Mengikuti Pemilu

"Ya, tadi kami mendapat informasi dan langsung turun ke tps ini, informasi delapan surat suara diduga ada tapak bekas coblosan," ungkap Irvan.

Temuan berawal saat dua orang pemilih di tps tersebut menerima kertas suara yang sudah dalam kondisi tercoblos.

BACA JUGA: Sugiyono Meninggal Dunia Ketika Bertugas Mengamankan Pemilu 2024

Keduanya kemudian menukar kertas suara tersebut dengan yang baru.

Namun, kertas suara yang baru pun dalam kondisi telah tercoblos, sehingga proses pemilihan dihentikan sementara.

"Kemudian dilakukan pengecekan seluruh surat suara, ditemukan lah sisanya empat (kertas suara) lagi, yang sama sehingga ada delapan surat suara yang diduga ada bekas coblosan," ucapnya.

Kemudian, kata Irvan, kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) setempat beserta para saksi sepakat untuk mencatat delapan kertas suara tersebut sebagai surat suara rusak.

"Jadi seluruhnya itu kan 178 pemilih. Artinya secara umum tidak mengganggu dan itu sudah dinyatakan menjadi surat suara yang rusak, tidak dihitung," kata Irvan.

Selain menyatakan sebagai kertas suara rusak, Bawaslu Kabupaten Bogor mendalami dugaan unsur kesengajaan atas insiden kertas suara tercoblos.

"Kalau dilakukan di sini, ada yang melakukannya (sengaja mencoblos) bisa saja masuk ke ranah pidana pemilu, tetapi kan ini tidak tahu, saat diterima sudah dalam kondisi seperti itu oleh KPPS," ucap Irvan. (Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Doa Bersama, Relasi Prabowo-Gibran Berharap Pemilu Berlangsung Damai dan Satu Putaran


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler