Suriah Perang Saudara, Muhaimin Janji Pulangkan TKI

Jumat, 15 Juni 2012 – 00:55 WIB

JAKARTA - Gejolak politik di Suriah kini tengah diantisipasi oleh Pemerintah Indonesia. Perang saudara yang terjadi mengancam jiwa Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Makanya, Pemerintah berjanji akan memulangkan para TKI agar tidak menjadi korban.

"Sejak April tahun lalu sudah saya tegaskan bahwa TKI dilarang bekerja ke Suriah. Saya berlakukan larangan seketat-ketatnya, kalau masih ada yang bandel memang sudah kebangetan," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar kepada wartawan, Kamis (14/6/2012).

Beberapa waktu yang lalu, 2 orang TKI yaitu Ani dan Aminah menjadi korban tewas. Namun KBRI di Damaskus sudah membantahnya, bahkan Aminah diberitakan selamat.

"Saya berharap, masukan-masukan dari masyarakat mengenai TKI yang bekerja di Suriah disampaikan langsung kepada pemerintah melalui Kemenakertrans atau Kemlu. Jangan menyampaikan kepada publik hal-hal yang belum bisa dikonfirmasikan seperti TKI tewas. Bisa membingungkan masyarakat. Berikan waktu kami bekerja keras menyelamatkan seluruh TKI yang bekerja di sana," pinta Ketua Umum PKB ini.

Sementara itu, keberadaan salah seorang TKI bernama Sunarti binti Sarya yang diberitakan menunggu evakuasi sedang dicek oleh KBRI di Damaskus. "Dalam kondisi perang saudara, pengecekan dan proses evakuasi memerlukan lebih banyak waktu. Kita tidak akan membiarkan apakah itu Sunarti atau TKI yang lain menjadi korban. Pemerintah akan sekuat tenaga memulangkan seluruh TKI. Sejauh ini sudah 233 orang TKI yang dipulangkan dan masih akan terus bertambah. Mohon doanya," ujar Muhaimin.

Selain berjanji akan memulangkan TKI, Muhaimin juga meminta seluruh perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia dan perusahaan jasa asuransi TKI untuk bekerja lebih keras dalam memulangkan TKI dari Suriah dan memenuhi kewajibannya untuk memberikan hak-hak TKI.

"PJTKI harus lebih aktif menghubungi keluarga yang bersangkutan dan menyampaikan perkembangan setiap saat. Sementara jasa asuransi harus siap dengan segala kemungkinan, siapa tahu ada yang membutuhkan perawatan segera. Hak TKI harus didahulukan," tandasnya. (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Laporan Keuangan WTP, Kinerja Kejaksaan Tetap Diragukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler