Surplus Neraca Perdagangan Perlu Ditangani Hati-Hati, Berikut 9 Alasannya

Sabtu, 17 April 2021 – 15:12 WIB
Ilustrasi kegiatan ekspor. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto menyebutkan neraca perdagangan Indonesia pada Maret surplus USD 1,56 miliar.

Hal itu berkat kinerja ekspor pada Maret 2021 yang tumbuh dua digit, naik 20,31 persen dibanding Februari USD 15,26 miliar.

BACA JUGA: Neraca Perdagangan Surplus, Namun Industri Belum Optimal

Pertumbuhan tersebut didorong peningkatan ekspor yang tinggi baik dari sektor pertanian, industri, maupun tambang.

Namun demikian, Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menilai bahwa data surplus itu justru harus diwaspadai.

BACA JUGA: Tren Surplus Neraca Perdagangan Diprediksi Masih Bakal Berlanjut

Menurut dia, memang benar Kinerja ekspor Indonesia mengalami peningkatan seiring dengan indeks PMI Bank Indonesia yang mengalami peningkatan pada Q1-2021 sebesar 50,01 persen dibandingkan Q4_2020 sebesar 47,29 persen.

Peningkatan terjadi pada hampir seluruh komponen pembentuk PMI-BI terutama volume total pesanan, volume persediaan barang jadi, dan volume produksi yang berada dalam fase ekspansi.

BACA JUGA: Resmi, PBNU Akan Pasarkan Motor Listrik Asal Malaysia Treeletrik

"Yang perlu diperhatikan adalah surplus neraca perdagangan pada Maret 2021 perlu diwaspadai dan diperhatikan secara hati-hati," kata Kamrussamad dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/4).

Adapun alasan surplus neraca perdagangan perlu diwaspadai;

Pertama, pertumbuhan volume perdagangan sebenarnya lebih rendah daripada nilai komoditasnya sehingga terdapat kenaikan harga di tingkat produsen.

Volume komoditas manufaktur yang lebih rendah dari nilainya seperti produksi manufaktur pada mesin industri dan peralatan listrik.

Kedua, dengan mengikuti tren yang terjadi, kegiatan ekspor dan impor mengalami peningkatan yang signifikan pada periode menjelang Ramadhan dan hari raya Idulfitri yang dikhawatirkan adanya libur panjang sehingga industri mengirim muatan hasil produksinya terlebih dahulu.

Ketiga, surplus neraca perdagangan pada Maret 2021 disebabkan oleh surplus dengan Amerika Serikat, Filipina, dan India dengan masing-masing sebesar USD 1,33 miliar, USD 592,1 juta dan USD 502,4 juta.

Sedangkan, kontribusi defisit terbesar berasal dari Australia, Korea Selatan, dan Thailand dengan nilai masing-masing sebesar USD 503,5 juta, USD 546,8 juta, dan USD 281,1 juta.

Keempat, peningkatan ekspor yang tinggi, tercermin surplus pada neraca perdagangan menunjukkan bahwa ekonomi eksternal secara agregat mengalami pemulihan secara cepat terutama pada negara-negara utama mitra dagang Indonesia.

Sementara itu, kinerja impor masih terkontraksi yang disebakan oleh pemulihan ekonomi domestik masih relatif lambat.

Kelima, percepatan program vaksinasi COVID-19 dan pembiayaan infrastruktur dipercaya akan mendorong dalam meningkatakan permintaan domestik dan keyakinan konsumen akan optimisme terhadap situasi ekonomi ke depan.

Keenam, fokus pemerintah terhadap UMKM harus terus diberikan terkait pada program pembiayaan sehingga dapat mendorong peningkatan produksinya untuk dapat melakukan ekspor sehingga dapat memberikan kontribusi dalam penerimaan negara.

Ketujuh, peningkatan ekspor Janauri-Februari 2021 ke beberapa negara Kawasan Asia Pasifik menunjukkan pentingnya wilayah tersebut bagi Indonesia.

Pembukaan akses market melalui kerja sama perundingan perdagangan internasional khususnya di negara kawasan Asia Pasifik seperti Indonesia-Australia CEPA yang telah diimplementasikan pada Juni 2020 serta Indonesia-Korea CEPA yang baru saja ditandangani Desember tahun lalu memegang peranan penting bagi perluasan pasar ekspor Indonesia.

Kedelapan, kenaikan impor barang modal diharapkan menjadi sinyal kegiatan industri dan investasi di dalam negeri yang mulai bergerak membaik.

Produksi yang dimaksud seperi alat angkut untuk industri, mobil penumpang, dan barang modal kecuali alat angkutan.

Kesembilan, dalam mengantisipasi tingginya permintaan pada bulan Ramadhan dan Idulfitri, diharapkan tetap menjaga pasokan yang cukup sehingga harga tidak mengalami peningkatan harga dan stabilisasi harga dapat terkendali. (rdo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Utang Luar Negeri Indonesia Naik, Pemerintah Diminta Lakukan 5 Cara Ini


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler