Suruh Rakyat Bunuh - Bunuhan, Permadi Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 10 Mei 2019 – 15:05 WIB
Anggota Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Permadi. Foto: Dok. Gerindra

jpnn.com, JAKARTA - Video anggota Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Permadi yang viral di media sosial berujung pidana. Dalam video tersebut, Permadi menyarankan rakyat Indonesia bunuh-bunuhan agar Prabowo Subianto menang.

Salah satu pengacara bernama Fajri Safi’i melaporkan politikus Gerindra itu ke Polda Metro Jaya soal pernyataan revolusinya.

BACA JUGA: Gerindra Kirim Lima Kader ke DPRD DKI dari Dapil Jakarta Selatan

Namun polisi menilai, tanpa melapor pun, video Permadi sudah bisa diusut. Sebab, video tersebut telah mengandung unsur pidana. Polisi sudah menemukan pelanggaran hukum.

“Jadi kita enggak perlu buat laporan polisi (LP) karena sudah ada dibuat oleh Tim Cyber dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi,” kata Fajri usai melayangkan laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis Malam (9/5).

BACA JUGA: Lho, Kenapa Relawan tak Jadi Gelar Syukuran untuk Prabowo - Sandi ?

Menurut Fajri, polisi menduga video tersebut sudah mengandung unsur pidana. Hanya saja polisi tidak mempunyai bukti cukup untuk melakukan proses penyelidikan.

Karena itu, polisi langsung membuat LP A. Pasalnya, dalam kasus ini polisi sendiri langsung akan menyelidikinya tanpa menunggu laporan dari pihak lain.

BACA JUGA: Besok BPN Serahkan Bukti 5 Jenis Kecurangan Kubu Jokowi ke Bawaslu, Ini Rinciannya

“Ternyata sudah ada laporan polisi. Nah itu LP-nya LP A. Kalau LP A itu polisi yamg buat laporan sendiri, temuan polisi,” tutur Fajri.

Sebelumnya, video anggota Mejelis Kehormatan Partai Gerindra, Permadi, membuat heboh publik media sosial. Dalam video berdurasi 8 menit 12 detik itu, tampak Permadi berada di sebuah ruangan yang cukup besar.

Di tengah ruangan, tampak meja besar dan memanjang dengan orang-orang yang duduk mengisi seluruh kursi.

Dalam video itu, mantan anak buah Megawati Soekarnoputri itu meminta agar pendukung Prabowo-Sandi jangan mengikuti jalur konstitusi dalam menanggapi hasil Pilpres 2019.

Bahkan Permadi menilai bahwa jalan konstitusi terkait penyelesaian Pilpres 2019, dianggapnya bukan jalan keluar, kecuali dengan revolusi.

“Ada yang ingin ikut konstitusi. Sudah saya katakan, rubahlah keputusan itu,” tekan dia.

Menurutnya, saat ini tidak ada jalan lain lagi selain revolusi. Karena itu, rakyat harus berani berkorban. “Jangan menghitung korban, korban pasti besar. Kalau tidak berani korban, mundur saja,” tegasnya. (fir/ps)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selamat Siang, Selisih Suara Jokowi Vs Prabowo Sudah 14,1 Juta


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler