Survei KedaiKOPI Soroti Seabrek Masalah di Kejaksaan, Mayoritas Responden Setuju ST Burhanuddin Dicopot

Kamis, 12 Agustus 2021 – 19:44 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. ilustrasi Foto: ANTARA/Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Survei KedaiKOPI melakukan survei opini publik tentang kinerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang belakangan ini banyak menangani kasus high profile.

Hasil survei tersebut mengungkapkan bahwa masih terjadi disparitas penegakan hukum dan penanganan perkara yang dilakukan oleh institusi Kejaksaan pada kasus-kasus tertentu.

BACA JUGA: Survei Charta: Elektabilitas Tertinggi Didominasi Kepala Daerah hingga Menteri

“Sebanyak 59,5 persen dari responden di seluruh Indonesia menganggap disparitas atau ketimpangan perlakuan yang cenderung tidak adil dalam penegakan hukum di kejaksaan sangat besar," kata Direktur Eksekutif KedaiKOPI Kunto Adi Wibowo, Kamis (12/8).

Responden menilai masih ada ketidakadilan hukum yang masih tajam ke bawah, tumpul ke atas. “Disparitas hukum dipersepsi terjadi hampir di seluruh provinsi di Indonesia yang harus menjadi perhatian kejaksaan dan pemerintah,” imbuh Kunto.

BACA JUGA: Survei Charta: Banyak yang Mau PPKM Segera Diakhiri dan Kembali ke New Normal

Selain itu, sebanyak 71,7% responden di seluruh Indonesia menganggap telah terjadi disparitas perlakuan hukum terhadap jaksa Pinangki.

Terbukti dengan adanya tuntutan hukuman yang rendah serta tidak diajukannya kasasi atas putusan hakim oleh Jaksa Penuntut Umum adalah alasan utama persepsi warga tentang disparitas hukum tersebut.

BACA JUGA: Hasil Survei: 34,1 Persen Tak Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi

Efek lain dari skandal kasus Pinangki adalah kesetujuan masyarakat yang tinggi terhadap permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jaksa Agung ST Burhanudin.

Terdapat 81,7% responden yang setuju dengan permintaan ICW tersebut dengan alasan menurunnya performa kejaksaan (30,8%), tidak transparan dalam penanganan kasus (22,7%), dan dianggap terlibat dalam kasus Pinangki (9%).

Sedangkan 18,3% responden tidak setuju dengan permintaan ICW tersebut dengan alasan antara lain, belum terbukti terlibat (12%) dan kinerjanya masih baik (10,5%).

"Secara umum, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan ST Burhanudin di Kejaksaan relatif rendah, hal tersebut terlihat dari 61,8% menyatakan tidak puas akan kinerjanya memimpin institusi Kejaksaan," ujar Kunto.

"Dari hasil survei juga tampak bahwa 59,8% lapisan masyarakat menyangsikan komitmen Jaksa Agung ST. Burhanudin dalam melaksanakan reformasi birokrasi di Kejaksaan," imbuh Kunto.

Founder KedaiKOPI yang juga analis komunikasi politik Hendri Satrio mengatakan, terkait penanganan kasus Jiwasraya dan Asabri sebanyak 30,4 persen responden tidak setuju dengan penyitaan aset yang bukan berasal dari hasil korupsi.

Mereka memiliki alasan antara lain, merugikan pihak yang tidak bersalah seperti investor (49,9%) dan harus ada pemisahan aset nasabah dan aset perusahaan (12,5%).

Sedangkan dari 69,6% responden yang setuju, sebagian beralasan bahwa untuk mengembalikan kerugian negara (23,2%), menimbulkan efek jera (21,6%), dan dikembalikan kepada nasabah (20,3%).

"Yang paling penting adalah bahwa 69,1% publik menganggap pengusutan kasus Jiwasraya dan Asabri ini telah mengganggu roda pasar saham dan investasi di Indonesia," ujar Hendri.

Meski banyak catatan merah, lanjut Hendri, 61,1% responden masih yakin ada penyidik atau jaksa dengan integritas yang tinggi. Modal integritas ini haruslah didukung dengan institusi dan pemimpin yang kuat dan bersih sehingga bisa menegakkan hukum tanpa tebang pilih.

Pernyataan Hendri Satrio ini selaras dengan saran 64,5% persen responden yang menghendaki Kejaksaan untuk tidak tebang pilih dan lebih transparan dalam menangani kasus. Disusul dengan 8,3% responden menyarankan peningkatan kualitas SDM.

“Namun secara keseluruhan hasil survei ini merupakan lampu kuning dari masyarakat untuk Kejaksaan," pungkas Hendri.

Survei Kata Publik Tentang Kinerja Kejaksaan ini dilakukan secara daring pada tanggal 22-30 Juli 2021 di 34 Provinsi dengan menjaring 1047 responden.

Jumlah responden proporsional berdasarkan besaran populasi di setiap provinsi dengan sampel yang cenderung lebih besar laki-laki (55,2%) dari pada perempuan (44,8%), sebagian besar adalah generasi milenial dengan usia 25-40 tahun (45,5%) disusul oleh generasi Z dengan usia 17-24 tahun (31,8%) sebagai pengguna internet terbesar di Indonesia.

Tingkat pendidikan sampel survei ini relatif lebih tinggi dari pada rata-rata tingkat pendidikan masyarakat Indonesia pada umumnya yaitu 40,8% lulusan S1 atau D4 dan 41,5% adalah lulusan SLTA atau sederajat. Survei ini didanai secara internal oleh Lembaga Survei KedaiKOPI. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler