Survei Kemenhub, 73 Persen Masyarakat Memilih Tak Mudik Saat Libur Nataru

Sabtu, 05 Desember 2020 – 20:45 WIB
Ilustrasi - Kepadatan (macet) lalu lintas saat arus mudik di tol. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan menunjukkan 73 persen masyarakat Indonesia memilih tidak mudik pada masa libur akhir tahun dalam rangka Natal 2020 dan Tahun 2021 atau Nataru.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, penurunan jumlah pemudik terjadi karena kesadaran masyarakat untuk tidak mudik di masa pandemi guna menekan penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Kemenhub: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Libatkan ODOL dan Travel Gelap

“Berdasarkan dari hasil survei yang dilakukan oleh Balitbang Kemenhub diprediksi sebanyak 73 persen masyarakat memilih tidak mudik, sedangkan 27 persen tetap melakukan perjalanan," kata Dirjen Budi saat menggelar konferensi pers secara online pada Jumat (4/12).

Budi menjelaskan, meskipun hanya sedikit persentase pergerakan orang untuk bepergian pada masa libur Nataru, pihaknya tetap mempersiapkan dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengantisipasi adanya lonjakan pemudik.

BACA JUGA: Ferdinand: Pak Jokowi Jangan Dibiarkan Sendirian, Lawannya Banyak

Mayoritas calon pemudik dalam survei tersebut berasal dari Jabodetabek (31%) dan akan melakukan perjalanan ke Jawa Tengah (20%), Jawa Timur (13%), dan Jawa Barat (10%).

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait baik Kepolisian maupun Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT). Nantinya akan ada pembatasan operasional angkutan barang arah keluar Jabodetabek," jelas Budi.

BACA JUGA: Oknum Polisi Ini Bakal Dihukum Berat, Perbuatannya Sangat Meresahkan Masyarakat

Pembatasan angkutan barang ke Jabodetabek akan diberlakukan pada masa arus mudik I tanggal 23 Desember 2020 Pukul 00.00 WIB sampai 24 Desember 2020 pukul 24.00 WIB, dan pada masa arus mudik II pada tanggal 30 Desember 2020 Pukul 00.00 WIB sampai 31 Desember 2020 pukul 24.00 WIB.

Sementara itu, untuk pembatasan operasional angkutan barang arah masuk Jabodetabek diberlakukan pada masa arus balik I pada 27 Desember 2020 pukul 00.00 WIB hingga 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB, dan masa arus balik II mulai 2 Januari 2021 Pukul 12.00 WIB hingga 4 Januari 2021 Pukul 08.00 WIB.

“Pembatasan ini hanya berlaku pada jalan tol Jakarta-Cikampek-Palimanan," lanjut Dirjen Budi.

Dari hasil rapat koordinasi bersama pihak terkait dengan kesiapan pemerintah menjelang Nataru 2020/2021, maka Kemenhub dan instansi terkait akan fokus terhadap beberapa hal seperti peningkatan pengawasan operasional travel gelap.

Kemudian, peningkatan pengamanan ruas jalan dan rest area di tol Trans Sumatera; Antisipasi bencana berdasar perkiraan curah hujan tinggi Desember- akhir Februari; Menyiagakan kendaraan alat berat DRU (Disaster Relief Unit) pada lokasi rawan bencana; dan Kementerian PUPR memastikan kesiapan (kemantapan) infrastruktur baik jalan tol dan non tol.

Dirjen Budi menjelaskan bahwa guna memperlancar penyelenggaraan angkutan Nataru 2020/2021, pihaknya akan melakukan ramp check pada 5.000 kendaraan, mulai bus AKAP maupun bus pariwisata, dan kapal penyeberangan.

"Ramp check akan dilakukan untuk bus maupun kapal penyeberangan, untuk bus kesiapan sarananya sebanyak 50.317 unit dan kapal penyeberangan sebanyak 218 unit," jelasnya.

Selain itu, kesiapan prasarana juga dilakukan di 105 Terminal di 30 Provinsi serta 15 lintas SDP agar masyarakat yang ada di daerah-daerah dapat merayakan Nataru dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Pemberantasan Odol per 2023

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Risal Wasal mengatakan penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di jalan nasional dan jalan tol akan kembali ditegakkan sekaligus untuk menyongsong program Indonesia Bebas ODOL 2023.

“Dari diskusi yang dilakukan dengan pengusaha angkutan barang kemarin, memang ada beberapa yang menolak dan minta ditunda hingga tahun 2025, namun sebagian besar tetap berharap Indonesia bebas ODOL per 1 Januari 2023," jelas Risal.

Tingginya angka pelanggaran muatan maupun kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan ODOL juga semakin memperkuat alasan untuk menindak segera pelanggaran ODOL.

“Dari data yang kami dapatkan dari Aptrindo, saat ini bahkan 60 persen truk mereka kosong. Oleh karena itu kami perlu melakukan kajian dengan Aptrindo bagaimana supply chain dapat kita atur untuk memanfaatkan truk yang saat ini kosong,” kata Risal.

Dia menegaskan bahwa Kemenhub akan tetap optimistis bisa memberantas hingga tuntas persoalan ODOL per 1 Januari 2023. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, negara ASEAN lainnya sudah patuh terhadap standar daya angkutnya.

"Tidak ODOL dan mereka akan masuk ke negara kita, sementara truk kita tidak bisa masuk ke negara mereka. Ini juga menjadi pertimbangan. Oleh karena itu kami minta untuk gencarkan sosialisasi ke masyarakat untuk tidak lagi menggunakan truk yang ODOL," pungkas Risal.(*/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler