JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) harus menjadikan hasil survei kepuasan layanan jamaah haji versi Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pelajaran. Pasalnya menurut hasil survei itu, kepuasan haji 2013 M/1433 H anjlok dibanding periode sebelumnya. Catatan merah ada di urusan transportasi dan katering selama di Arab Saudi.
Paparan survei ini disampaikan langsung oleh Kepala BPS Suryamin di kantor Kemenag Jl M.H Thamrin Jakarta, Kamis (14/3). Dia mengatakan meskipun survei kepuasan haji periode 2012 itu anjlok, secara umum perolehan Kemenag tergolong memuaskan atau diatas standar. "Sebab penjumlahan total tingkat kepuasan hasil survei adalah 81,32 persen," tandasnya.
Raihan indeks hasil survei kepuasan 81,32 persen itu jauh di bawah indeks serupa untuk periode haji 2011 M/1432 H yakni sebesar 83,31 persen. Perolehan indeks survei kepuasan haji 2012 M/2013 H bahkan juga lebih rendah dibanding indeks periode 2010 M/1431 H sebesar 81,45 persen.
Jika dikuliti satu persatu, urusan transportasi selama jamaah haji di Arab Saudi cukup rendah dibandingkan pos pelayanan lainnya. Contohnya, tingkat kepuasan layanan transportasi terendah ada di satuan operasi (satop) Armina yakni 70,66 persen. Kemudian disusul daerah kerja (daker) Makkah sebesar 73,87 persen dan daker Madinah 77,42 persen.
"Pelayanan transportasi kembali menjadi aspek yang paling rendah indeks kepuasannya," kata Suryamin. Dia mengungangkapkan jika indeks rendah ini disebabkan ketersediaan dan kecukupan jumlah armada transportasi yang melayani jamaah dan kenyamannya. Menurutnya urusan transportasi ini rumit karena melibatkan organda Arab Saudi (naqobah sayarah) yang menyuplai armada.
Selain urusan transportasi, catatan rendah lainnya adalah urusan katering. Hasil survei menunjukkan jika tingkat kepuasan atas layanan katering paling rendah ada di daker Jeddah yakni sebesar 77,71 dan disusul daker Madinah 78,76 persen.
Suryamin mengatakan selama tiga tahun terakhir aspek pelayanan katering merupakan salah satu faktor yang menjadi perhatian serius. Rata-rata jamaah kurang puas terhadap rasa dan variasi menu makanan yang disajikan. Periode 2010 hampir 60 persen jamaah mempermasalahkan aspek katering.
Menag Suryadharma Ali mengatakan salah satu program perbaikan layanan haji yang mereka siapkan untuk musim 2013 M/1434 H memang urusan transportasi. Dia mengatakan jika bus yang disiapkan untuk jamaah haji nanti adalah armada baru. "Kami tidak mau lagi bus tua yang bagasi barangnya ada di atas atap bus," kata menteri yang akrab disapa SDA itu.
SDA mengatakan bus-bus yang akan dipakai untuk angkutan haji harus memiliki tiga buah pintu. Syarat ini ditetapkan untuk jaga-jaga jika ada kejadian darurat selama bus mengangkut jamaah. Dia mengatakan tahun ini Kemenag akan bersikap rewel kepada pemerintah Arab Saudi khusus untuk urusan transportasi.
Selain urusan transportasi, SDA juga membeber asumsi pemberian manfaat dari bunga simpanan dana haji kepada setiap jamaah haji yang berangkat tahun ini. Dia mengatakan perhitungan sementara dari Kemenag menyebutkan jika setiap jamaah haji akan mendapatkan nilai manfaat simpanan sebesar Rp 16,1 juta. Nilai manfaat ini naik dibandingkan periode 2010 yang hanya Rp 3 jutaan, 2011 (Rp 7,1 juta) dan 2011 (sekitar Rp 12 juta).
Meskipun nilai manfaat simpanan dana haji tahun ini naik, SDA belum bisa memastikan bisa menekan tarif biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2013. Dia mengatakan jika tingkat kenaikan harga sewa pemondokan dan ongkos penerbangan haji diatas kenaikan nilai manfaat tadi, maka BPIH 2013 ini kemungkinan besar naik.
Sebaliknya jika tidak ada kenaikan harga sewa pemondokan dan biaya penerbangan haji, SDA menjamin BPIH 2013 lebih murah ketimbang tahun lalu. "Ya itu tentu, kalau biaya pastinya tidak naik tetapi nilai manfaatnya naik, otomatis BPIH 2013 lebih murah," ujar menteri yang juga Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Untuk urusan pengelolaan dana haji, Kemenag mendapat peringatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wakil Ketua BPK Sapto Amal Damandari mengatakan, Kemenag harus menentukan standar minimal pelayanan haji internasional. "Pelayanan haji jangan sekedar dijalankan sebagai rutinitas saja," kata dia. Untuk itu Sapto mendukung rencanan Kemenag menerapkan standar ISO untuk layanan haji.
Di tempat terpisah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mempersiapkan urusan layanan kesehatan haji. Diantara yang paling sengit persiapannya adalah penetapan penyakit baru yang direkomendasikan tidak boleh berhaji.
Wamenkes Ali Ghufron Mukti mengatakan, pihaknya menetapkan ada dua jenis penyakit yang direkomendasikan tidak layak berhaji. Yakni kanker stadium 3 dan gagal ginjal. Menurutnya, calon jamaah dengan dua penyakit tadi tidak wajib berhaji karena tidak memenuhi syarat kemampuan atau istito"ah.
Namun Kemenkes berhadapan dengan kebijakan penyelenggaraan haji. Ali Ghufron mengatakan, mereka selama ini hanya sebetas mengeluarkan rekomendasi saja. "Kami (Kemenkes) tidak berwenang untuk melarang atau menggugurkan calon jamaah haji berangkat berhaji," tandasnya.
Meskipun begitu Ali Ghufron akan membawa dua penyakit kritis itu ke Komisi VIII (urusan haji) DPR. Sehingga bisa dijadikan kebijakan nasional. Menurut Ali Ghufron, sangat dilematis ketika memberangkatkan jamaah haji yang secara medis sudah diketahui harapan hidupnya tidak layak. Sebelumnya pemerintah Arab Saudi telah melarang calon jamaah haji dengan kusta aktif dan TBC akut untuk berhaji. (wan)
Paparan survei ini disampaikan langsung oleh Kepala BPS Suryamin di kantor Kemenag Jl M.H Thamrin Jakarta, Kamis (14/3). Dia mengatakan meskipun survei kepuasan haji periode 2012 itu anjlok, secara umum perolehan Kemenag tergolong memuaskan atau diatas standar. "Sebab penjumlahan total tingkat kepuasan hasil survei adalah 81,32 persen," tandasnya.
Raihan indeks hasil survei kepuasan 81,32 persen itu jauh di bawah indeks serupa untuk periode haji 2011 M/1432 H yakni sebesar 83,31 persen. Perolehan indeks survei kepuasan haji 2012 M/2013 H bahkan juga lebih rendah dibanding indeks periode 2010 M/1431 H sebesar 81,45 persen.
Jika dikuliti satu persatu, urusan transportasi selama jamaah haji di Arab Saudi cukup rendah dibandingkan pos pelayanan lainnya. Contohnya, tingkat kepuasan layanan transportasi terendah ada di satuan operasi (satop) Armina yakni 70,66 persen. Kemudian disusul daerah kerja (daker) Makkah sebesar 73,87 persen dan daker Madinah 77,42 persen.
"Pelayanan transportasi kembali menjadi aspek yang paling rendah indeks kepuasannya," kata Suryamin. Dia mengungangkapkan jika indeks rendah ini disebabkan ketersediaan dan kecukupan jumlah armada transportasi yang melayani jamaah dan kenyamannya. Menurutnya urusan transportasi ini rumit karena melibatkan organda Arab Saudi (naqobah sayarah) yang menyuplai armada.
Selain urusan transportasi, catatan rendah lainnya adalah urusan katering. Hasil survei menunjukkan jika tingkat kepuasan atas layanan katering paling rendah ada di daker Jeddah yakni sebesar 77,71 dan disusul daker Madinah 78,76 persen.
Suryamin mengatakan selama tiga tahun terakhir aspek pelayanan katering merupakan salah satu faktor yang menjadi perhatian serius. Rata-rata jamaah kurang puas terhadap rasa dan variasi menu makanan yang disajikan. Periode 2010 hampir 60 persen jamaah mempermasalahkan aspek katering.
Menag Suryadharma Ali mengatakan salah satu program perbaikan layanan haji yang mereka siapkan untuk musim 2013 M/1434 H memang urusan transportasi. Dia mengatakan jika bus yang disiapkan untuk jamaah haji nanti adalah armada baru. "Kami tidak mau lagi bus tua yang bagasi barangnya ada di atas atap bus," kata menteri yang akrab disapa SDA itu.
SDA mengatakan bus-bus yang akan dipakai untuk angkutan haji harus memiliki tiga buah pintu. Syarat ini ditetapkan untuk jaga-jaga jika ada kejadian darurat selama bus mengangkut jamaah. Dia mengatakan tahun ini Kemenag akan bersikap rewel kepada pemerintah Arab Saudi khusus untuk urusan transportasi.
Selain urusan transportasi, SDA juga membeber asumsi pemberian manfaat dari bunga simpanan dana haji kepada setiap jamaah haji yang berangkat tahun ini. Dia mengatakan perhitungan sementara dari Kemenag menyebutkan jika setiap jamaah haji akan mendapatkan nilai manfaat simpanan sebesar Rp 16,1 juta. Nilai manfaat ini naik dibandingkan periode 2010 yang hanya Rp 3 jutaan, 2011 (Rp 7,1 juta) dan 2011 (sekitar Rp 12 juta).
Meskipun nilai manfaat simpanan dana haji tahun ini naik, SDA belum bisa memastikan bisa menekan tarif biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2013. Dia mengatakan jika tingkat kenaikan harga sewa pemondokan dan ongkos penerbangan haji diatas kenaikan nilai manfaat tadi, maka BPIH 2013 ini kemungkinan besar naik.
Sebaliknya jika tidak ada kenaikan harga sewa pemondokan dan biaya penerbangan haji, SDA menjamin BPIH 2013 lebih murah ketimbang tahun lalu. "Ya itu tentu, kalau biaya pastinya tidak naik tetapi nilai manfaatnya naik, otomatis BPIH 2013 lebih murah," ujar menteri yang juga Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Untuk urusan pengelolaan dana haji, Kemenag mendapat peringatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wakil Ketua BPK Sapto Amal Damandari mengatakan, Kemenag harus menentukan standar minimal pelayanan haji internasional. "Pelayanan haji jangan sekedar dijalankan sebagai rutinitas saja," kata dia. Untuk itu Sapto mendukung rencanan Kemenag menerapkan standar ISO untuk layanan haji.
Di tempat terpisah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mempersiapkan urusan layanan kesehatan haji. Diantara yang paling sengit persiapannya adalah penetapan penyakit baru yang direkomendasikan tidak boleh berhaji.
Wamenkes Ali Ghufron Mukti mengatakan, pihaknya menetapkan ada dua jenis penyakit yang direkomendasikan tidak layak berhaji. Yakni kanker stadium 3 dan gagal ginjal. Menurutnya, calon jamaah dengan dua penyakit tadi tidak wajib berhaji karena tidak memenuhi syarat kemampuan atau istito"ah.
Namun Kemenkes berhadapan dengan kebijakan penyelenggaraan haji. Ali Ghufron mengatakan, mereka selama ini hanya sebetas mengeluarkan rekomendasi saja. "Kami (Kemenkes) tidak berwenang untuk melarang atau menggugurkan calon jamaah haji berangkat berhaji," tandasnya.
Meskipun begitu Ali Ghufron akan membawa dua penyakit kritis itu ke Komisi VIII (urusan haji) DPR. Sehingga bisa dijadikan kebijakan nasional. Menurut Ali Ghufron, sangat dilematis ketika memberangkatkan jamaah haji yang secara medis sudah diketahui harapan hidupnya tidak layak. Sebelumnya pemerintah Arab Saudi telah melarang calon jamaah haji dengan kusta aktif dan TBC akut untuk berhaji. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Cium Ada Mafia Diyat
Redaktur : Tim Redaksi