Survei Polmatrix: Mayoritas Publik di Sisi Polisi, Bukan Habib Rizieq dan FPI

Selasa, 29 Desember 2020 – 22:37 WIB
Hasl survei Polmatrix Indonesia terkait dukungan Polri terhadap tindakan kepada FPI. Foto: ANTARA/HO-Polmatrix Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Survei yang dilakukan Polmatrix Indonesia menunjukkan sebagian besar publik mendukung ketegasan Polri terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Mayoritas publik menyetujui langkah tegas aparat kepolisian menindak Rizieq Shihab, begitu pula dengan oknum FPI yang melanggar hukum dan melakukan penyerangan terhadap aparat," kata Direktur Eksekutif Polmatrix Indonesia Dendik Rulianto dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Survei Capres: Prabowo dan Ganjar Bersaing Ketat, Giring PSI Mulai Unjuk Gigi

Dukungan Polri terhadap Rizieq dan oknum FPI, mencapai 82,9 persen. Hanya sebagian kecil yang tidak setuju terhadap tindakan tegas polisi (11,3 persen), dan sisanya menyatakan tidak tahu/tidak menjawab (5,8 persen).

Menurut dia, kegaduhan politik menyeruak sejak kepulangan Rizieq Shihab dari pengasingannya di Arab Saudi.

BACA JUGA: Survei: Elektabilitas PDIP dan Gerindra Dihajar Korupsi, Partai Demokrat yang Menikmati

Kerumunan yang ditimbulkan membuat aparat kepolisian akhirnya bertindak tegas terhadap Rizieq. Terjadi pula insiden penembakan terhadap enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI) di jalan tol Cikampek KM 50 hingga tewas dalam penyergapan oleh polisi.

Sementara itu sejumlah politisi dan pegiat hak asasi manusia (HAM) menuding aparat kepolisian melanggar HAM dalam insiden KM 50.

BACA JUGA: Hasil Survei: LA Lakers Paling Favorit

Polisi sendiri menyatakan terbuka dan transparan dalam investigasi atas kejadian tersebut, dan melibatkan Komisi Nasional (Komnas) HAM.

"Besarnya dukungan publik terhadap ketegasan polisi mematahkan pandangan bahwa FPI telah menjelma sebagai kekuatan besar dan berada di atas hukum," tandas Dendik.

Menurut dia, negara hadir dan berfungsi sebagaimana layaknya untuk menindak pihak-pihak yang melanggar hukum dan melindungi kepentingan umum.

Survei Polmatrix Indonesia dilakukan pada 20-25 Desember 2020 kepada 2.000 orang responden mewakili 34 provinsi. (ant/dil/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler