jpnn.com - TANJUNGPINANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau I Nyoman Gede Surya Mataram menjamin pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) Kemenkumham Kepri 2024 bebas pungutan liar atau pungli.
“Saya jamin tak ada pungli atau biaya apa pun dalam bentuk lainnya pada penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham Kepri," kata Surya Mataram di Tanjungpinang, Kepri, Rabu (23/10).
BACA JUGA: SKD CPNS Kemenkumham Kalsel Dimulai, Muhammad Ridho Meraih Nilai Tertinggi di Sesi Perdana
Dia menyatakan jika terdapat indikasi oknum yang melakukan tindakan pungli pada seleksi penerimaan CPNS tahun ini, agar segera melaporkan ke nomor WhatsApp 0878 4030 2006.
Nomor tersebut merupakan nomor aduan penerimaan CPNS 2024 dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkumham RI.
BACA JUGA: Dedi Budiono: Jangan Pernah Percaya Kalau Ada Orang yang Menjanjikan Diterima Sebagai CPNS
Jika ada oknum terbukti melakukan pungli, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Kami imbau seluruh peserta selalu waspada pada penipuan yang mengatasnamakan Kemenkumham terkait dengan penerimaan CPNS 2024," ujarnya.
BACA JUGA: CPNS 2024 PPU: Formasi Dokter Kosong Pelamar
Surya Mataram menjelaskan tes SKD CPNS Kemenkumham Kepri 2024 diikuti 5.882 peserta.
Tes SKD berbasis CAT itu berlangsung selama empat hari, yaitu 19-22 Oktober 2024, di Trans Convention Center (TCC) Aston Tanjungpinang.
Ujian ini merupakan tahap kedua pada penerimaan CPNS 2024 setelah tahap seleksi administrasi secara online.
"Alhamdulillah, pelaksanaan tes SKD berjalan aman dan lancar hingga selesai," ujarnya.
Sementara itu, peserta yang berhasil lulus pada tahap SKD ini akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni tes kesehatan, psikotest, seleksi kompetensi bidang berbasis CAT, seleksi kompetensi bidang kesamaptaan, dan seleksi kompetensi bidang wawancara dan keterampilan.
Surya Mataram menambahkan penerimaan CPNS tahun ini melahirkan generasi kemenkumham yang berkualitas dan berintegritas. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi