Surya Paloh Sebut PKS Alami Musibah

Jumat, 01 Februari 2013 – 18:22 WIB
Surya Paloh. Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos
JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, enggan berkomentar soal kasus dugaan suap yang tengah menyeret mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. Paloh menilai kasus yang menimpa petinggi PKS itu sebagai musibah.

"Kita sebagai sahabat tidak etis mengomentari, PKS sedang kena musibah. Saya melihat itu musibah, bagi NasDem bisa memahami kondisi internal PKS," kata Paloh kepada wartawan di kantor DPP Ormas Nasdem di Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (1/2).

Meski begitu, Paloh mengatakan bahwa proses hukum terhadap Luthfi harus tetap dijalankan. Menurutnya, apabila PKS menjunjung tinggi azas transparansi maka pasti bisa menerima proses hukum yang dijalani Luthfi. "Harus dilanjutkan (proses hukum)," ujar Paloh.

Seperti diberitakan, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ia duga sebagai penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.

Keduanya diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Perusahaan itu bergerak di bidang impor daging.

Keterlibatan Luthfi terungkap setelah peristiwa  penangkapan empat orang di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (29/1) malam. Mereka yang ditangkap adalah Ahmad, Arya Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani. Barang bukti yang disita KPK berupa uang sebesar Rp 980 juta dimobil Ahmad, Rp 10 juta di kantong Ahmad dan Rp 10 juta di Maharani.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, uang ini merupakan bagian dari uang sebesar Rp 40 miliar yang dijanjikan kepada Luthfi terkait kuota impor daging sapi.

Sedangkan, uang Rp 980 juta yang ditemukan saat penggeledahan di mobil Ahmad adalah uang muka untuk Luthfi. Anggota DPR RI Komisi I itu sudah membantah hal itu. Namun, ia tetap ditahan oleh KPK. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anis Matta Ditunjuk jadi Presiden PKS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler