jpnn.com - Calon pelamar sekolah ikatan dinas yang kesulitan melakukan pendaftaran kini tak perlu jauh-jauh ke Jakarta.
Hanya melalui telepon, masalahnya bisa ditangani tim pelayanan pengaduan internal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
BACA JUGA: Formasi Sekolah Ikatan Dinas Diperbesar
Menurut Wasito kasubag Pelayanan Pengaduan Internal, sejak pendaftaran sekolah ikatan dinas dibuka 9 Maret, puluhan orang datang mengadu ke KemenPAN-RB.
Masalah yang diadukan adalah tidak bisa melakukan pendaftaran karena nomor induk kependudukan (NIK)-nya tidak terdaftar. Masalah lainnya adalah salah menentukan formasi.
BACA JUGA: Siap-siap, 8 Instansi Pusat Buka Pendaftaran
"Harusnya mereka buka panselnas.id, tapi yang terjadi kebanyakan search lewat google terus panselnas. Karena terburu-buru dan tidak teliti, yang terbuka link STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik). Akhirnya yang tadinya ingin melamar IPDN atau lainnya tidak bisa karena sudah terlanjur meng-input data di STIS," kata Wasito kepada JPNN, Rabu (22/3).
Ketidaktelitian itulah yang membuat banyak pelamar terjebak. Itu sebabnya, Panselnas mengubah lagi sistemnya per 18 Maret, sehingga tidak adalagi pelamar yang salah daftar.
"Ada 40-an pelamar yang melaporkan salah formasi. Mungkin lebih dari itu ya jumlahnya, tapi yang kami catat hanya yang mengadukan kepada kami. Harapan kami, Panselnas bisa men-delete formasi para pelamar yang terjebak itu agar mereka bisa mendaftar di sekolah yang mereka sukai," tuturnya.
Dia juga menyarankan agar pelamar yang mengalami kesulitan saat mendaftar bisa telepon ke pengaduan (021 7398381-89 pesawat 2236). Untuk masalah NIK tidak ditemukan bisa ke call center Dukcapil : 15000537.
"Suatu kepuasan tersendiri ketika kami bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, lebih-lebih ketika kami bisa membantu untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad