Susi Belum Mau Setujui Reklamasi Teluk Benoa

Syaratkan Ada Waduk Penampung Air untuk Antisipasi Banjir

Selasa, 27 Januari 2015 – 02:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mensyaratkan adanya waduk atau wilayah untuk air sebelum dilakukannya reklamasi di Teluk Benoa, Bali. Menurutnya, luas waduk itu harus sama dengan area yang akan direklamasi.

Hal itu disampaikan Susi saat rapat kerja (raker) Komisi IV DPR dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Senin (26/1). Ia menuturkan, proyek reklamasi Teluk Benoa yang sudah mengantongi izin lokasi belum mendapat perizinan di bidang lingkungan.

BACA JUGA: Pengakuan Anies, TKW yang Dicap Ilegal di Malaysia

 "Soal Teluk Benoa, izin lokasi sudah diterbitkan oleh KKP, izin lingkungan yang belum. Pertanyaan saya, wilayah untuk genangan air mau dikemanakan. Kalau sudah disiapkan danau dan ada wilayah air yang akan dikeruk, ya saya akan bikin opini clear dan seterang mungkin," katanya.

Susi menegaskan, dirinya tak bermaksud menghambat pembangunan dan reklamasi Teluk Benoa. Hanya saja, ia memang mengajukan syarat agar ada waduk air yang dibangun dulu sebelum reklamasi dilakukan.

BACA JUGA: Pria Berusia 65 Tahun Meninggal Tergantung di Kebunnya

"Kalau mereka mau mereklamasi 10 hektar, maka harus ada lahan air 10 hektar. Untuk nelayan kah, pariwisata air kah, atau apapun. Kalau itu tidak bisa, ya tidak usah," jelasnya.

Lebih lanjut Susi mengatakan, waduk itu akan berguna untuk menampung air agar tidak terjadi banjir. Bila waduk itu tak dibangun sementara reklamasi tetap dilakukan, Susi lhawatir akan ada wilayah yang tenggelam di kawasan sekitar Teluk Benoa.

BACA JUGA: Kisah Mengharukan TKW di Malaysia saat Membawa Anaknya Bertemu Risma

"Saya akan pegang keyakinan itu. Kalau wilayah air tidak dibuat dulu, saya tidak approve (menyetujui, red). Kalau mereka berani buat dulu, baru saya approve," tegasnya.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini, Honorer Cantik Disdik Dikebumikan Bersanding Neneknya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler