Susno Akhirnya Dieksekusi

Jumat, 03 Mei 2013 – 09:47 WIB
Jaksa Agung Basrief Arief, Menunjukan Foto Susno Duadji Saat Mengurus Administrasi di LP Cibinong Pada Kamis (3/5)
JAKARTA--Kejaksaan Agung Akhirnya melakukan eksekusi pada terpidana kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL) Susno Duadji. Eksekusi Susno dilakukan pada Kamis (3/5).

Susno dieksekusi tanpa perlawanan, setelah sebelumnya kuasa hukumnya Untung Sunaryo menggelar pertemuan tertutup dengan Jaksa Agung Basrief Arief. Dari situ pula Susno melalui kuasa hukumnya meminta agar ditahan di LP Cibinong.

"Untung Sunaryo menyatakan Susno bersedia dieksekusi hanya oleh tim eksekutor. Tidak ada orang dari luar tim, hanya boleh dari tim itu," ujar Basrief dalam jumpa persnya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/5).

Atas persyaratan yang diminta Susno, Jaksa Agung pun mengutus empat orang untuk mengawal eksekusi itu. Basrief mengutus Pelaksana Harian Kejari Jaksel Amir Yanto dan Kajati DKI Jakarta serta beberapa jaksa untuk mengawal kesempatan itu.

Susno tidak dieksekusi di tempat persembunyiannya. Dia datang ditemani salah satu kuasa hukumnya. Keduanya bertemu tim eksekutor pada pukul 23.10 di Lapas Cibinong. Susno akhirnya menjalani masa penahanannya di Klas 2A Cibinong. "Dengan ini saya nyatakan proses eksekusi Susno telah selesai," tandas Basrief. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Susun Teknis Pelaksanaan Pembuatan Akta Kelahiran

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler