Sutan Pernah Minta Mantan Sopir Kirim Uang untuk Pembelian Rumah di Medan

Senin, 11 Mei 2015 – 17:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan sopir Sutan Bhatoegana, Casmadi mengaku, pernah diperintah Sutan mengirim uang ke rekening milik Ina Zahara. Pengiriman uang ini terkait pembayaran pembelian rumah di Jalan Kenangan, Medan yang dijadikan sebagai posko untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Utara tahun 2012.

"(Transfer) Rp 50-70 juta ke Bu Zahara," kata Casmadi saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Sutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (11/5).

BACA JUGA: Ini Cara Muncikari Robby "Menjual" Artis yang Menyambi PSK

Casmadi menjelaskan, transfer ke rekening Zahara dilakukan sebanyak dua atau tiga kali. Menurut Casmadi, uang yang akan ditransfer diserahkan langsung oleh Sutan. 

Awa‎lnya, menurut Casmadi, uang diberikan dalam bentuk dolar Amerika. Kemudian ditukarkan ke mata uang rupiah. "Dari bapak suruh tukar dari dolar ke rupiah baru ditransfer. Abis tukar (disuruh) kirim ke nomor ini (rekening Ina Zahara) untuk posko," ucapnya.                             

BACA JUGA: Baru Orang Ini yang Didaftarkan Jadi Calon Ketum Demokrat

Dalam dakwaan disebutkan Sutan menerima tanah dan bangunan seluas 1.194,38 meter persegi seharga Rp 2,4 miliar di Medan dari Komisaris PT Sam Mitra Mandiri Saleh Abdul Malik yang pernah menjadi terpidana. Pemberian terkait dengan niat Sutan ikut Pilkada Sumut tahun 2012. Uang itu digunakan untuk membuat posko pencalonan.

‎Saleh mulanya membayar total Rp 1,750 miliar masing-masing Rp 1,5 miliar pada 27 Juli 2012 dan Rp 250 juta pada Desember 2012. Sedangkan, pembayaran selebihnya dilakukan Sutan melalui Unung Rusyatie. 

BACA JUGA: Pengakuan Muncikari Artis PSK, Hasilnya Untuk Clubbing

Dalam surat dakwaan disebutkan atas pembayaran-pembayaran yang dilakukan Sutan, Saleh menggantinya secara tunai kepada mantan Ketua Komisi VII DPR itu. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Jual Artis Penghibur Syahwat Dipakai buat Berfoya-Foya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler