jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala yang menuding bahwa 'Reskrim menjadi ATM Pimpinan Polri', dianggap menimbulkan distrust (ketidakpercayaan) terhadap institusi kepolsian.
Karenanya, Polri bersikeras melakukan langkah penegakan hukum terhadap Adrianus, yang juga diketahui sebagai bekas Staf Ahli tiga Kapolri berbeda itu.
BACA JUGA: Pengunjung Portal Pendaftaran CPNS Tembus 15 Juta per Hari
"Tentu apa yang disampaikan Pak Adrianus dapat menimbulkan distrust, saya sebagai pimpinan polri akan mempertanggungjawabkan dari aspek hukum untuk melakukan penindakan terhdap yang bersangkutan," kata Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (29/8).
"Saya berdiri di belakang 450 ribu personel Polri. Saya tidak rela institusi Polri diinjak-injak oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab," kata Kapolri.
BACA JUGA: Hadapi DPR, Jokowi Bisa Minta Bantuan Rakyat
Ia menyadari, anggota Polri masih ada yang salah. Justru itulah, Sutarman terus melakukan pembenahan di internal Polri. Bahkan, tak segan-segan melakukan tindak pidana terhadap anggotanya.
Sutarman mengaku senang dikritik. "Tapi kalau Reskrim disebut sebagai ATM Pimpinan Polri, saya tidak terima. Saya akan gunakan tindakan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," kata Kapolri. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Punya Saham Dutasari, Istri Anas Tidak Dapatkan Imbalan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Server Panselnas CPNS Diklaim Paling Handal
Redaktur : Tim Redaksi