Sutiyoso Minta PKPI Nomor Urut 11

Kamis, 07 Februari 2013 – 18:12 WIB
JAKARTA - Diterimanya permohonan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai salah satu peserta Pemilu 2014, menyisakan sedikit masalah terkait nomor urut partai.

Pasalnya, Ketua Umum PKPI, Sutiyoso, memang mengaku dapat menerima  jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bersedia melakukan pengundian ulang nomor urut peserta Pemilu 2014. Karena tahapan itu sudah dilalui.

"Untuk keadilan, seharusnya penomoran diulangi. Tapi kita terima nomor berapa pun yang diberikan. Minimal nomor 11," katanya di Jakarta, Kamis (7/2).

Permintaan ini tentu menarik, karena dalam pengundian sebelumnya, KPU menetapkan untuk nomor urut 11 sampai 13 kepada partai politik lokal Aceh.

"Mungkin yang untuk parpol di Aceh, itu bisa digeser. Alasannya sederhana, kalau tidak digeser, nanti di kertas Pemilu nasional akan sangat aneh nomornya dari 10 langsung melompat ke 14," katanya.

Menanggapi hal ini, Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, di Jakarta Rabu (16/1) lalu, menyatakan masalah nomor urut tinggal mengikuti apa yang telah ditetapkan.

"Kalau memang menurut hukum mereka (partai yang menggugat,red) memenuhi syarat, pasti akan kami ajukan sebagai peserta Pemilu. Untuk nomor urutnya, ya tinggal dibicarakan saja. Tapi nantilah itu, terlalu jauh kita membicarakannya saat ini,” katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malam Ini Jero Wacik Diminta ke Cikeas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler