Suzuki Perpanjang Penghentian Sementara Aktivitas Pabrik

Sabtu, 25 April 2020 – 03:01 WIB
Deretan unit Suzuki Etiga terbaru yang siap diekspor di Pabrik Suzuki, Cikarang, Jabar. Foto: ridha/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wabah virus corona (COVID-19), yang masih menghantui Indonesia, membuat produsen mobil gigit jari. Suzuki salah satunya.

Dalam pengumuman terbaru, Suzuki memperpanjang masa penghentian sementara pabrik mereka.

BACA JUGA: Suzuki Umumkan Tutup Sementara 3 Pabrik di Indonesia

Sebelumnya Suzuki Indonesia secara resmi menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik selama dua minggu dari 13 hingga 24 April 2020.

President Director PT Suzuki Indomobil Motor dan PT Suzuki Indomobil Sales, Seiji Itayama, mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan keselamatan karyawan dan perkembangan regulasi terkini pemerintah terkait COVID-19.

BACA JUGA: Genjot Kapasitas Produksi, Suzuki Bangun Pabrik Baru

“Ini adalah langkah terbaik yang harus kami ambil demi kesehatan dan keselamatan semua pihak. Di samping itu, kebijakan ini adalah komitmen kami dalam mendukung pemerintah yang menambah periode PSBB,” kata Seiji Itayama dalam keterangan resmi, Jumat.

Pemenuhan Ekspor

BACA JUGA: Selama Pandemi, Beli Suku Cadang Suzuki Bisa Lewat Online, Ada Promo Lagi

Suzuki menyebutkan untuk memenuhi permintaan pasar ekspor, bagian power train di pabrik Cakung dan Cikarang serta bagian motorcycle assembly di pabrik Tambun I tetap beroperasi. Namun operasi ini hanya selama empat hari, yaitu dari 27 sampai 30 April 2020.

Seluruh kegiatan operasional tersebut dipantau dengan ketat dan memenuhi regulasi pemerintah mengenai penerapan physical distancing.

Hal itu sebagai upaya Suzuki mencegah penyebaran virus Corona namun tetap dapat berkontribusi dalam menjaga perekonomian Indonesia.

Selama perpanjangan periode penghentian sementara tersebut, Suzuki tetap akan memberikan upah dasar secara penuh kepada karyawan yang sementara tidak bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (mg8/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler