jpnn.com - jpnn.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengajak warga untuk melaporkan pemanfaatan tanah negara untuk pusat perbelanjaan atau mal. Pasalnya, hal itu merupakan bentuk pelanggaran.
"Kalau ada tanah negara dipakai swasta bikin mal itu bisa pidana," kata Ahok -panggilan Basuki- di Balai Kota, Jakarta, Kamis (2/3).
BACA JUGA: Ahok Ajak Pasukan Antibanjir Bangga pada Pekerjaan
Hal itu disampaikan Ahok menanggapi pernyataan calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut ada tanah negara di ibu kota yang kini menjadi mal. Hanya saja, calon gubernur yang berpasangan dengan Sandiaga Uno itu tak mau menyebutkan mal yang menggunakan tanah negara.
Ahok juga mengaku tidak mengetahui mal yang berdiri di atas tanah negara seperti yang disampaikan Anies. "Enggak tahu yang mana dimaksud," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Sebut Anies Simpan Istri, Akun @chicohakim Dipolisikan
BACA JUGA: Politikus PAN Anggap Ahok Tak Pantas Salami Raja Salman
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Proses Ucapan Ahok soal Fitsa Hats
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar