Sweeping Miras, FPI Terlibat Adu Jotos

Jumat, 20 Juli 2012 – 04:28 WIB
ANDIR - Jelang pelaksanaan puasa 1433 Hijriah, Front Pembela Islam (FPI) melakukan sweeping penjual minuman keras (miras) berkedok toko kelontong di Jalan Gabus Nomor 9 RT 2/RW 5, Kelurahan Ciroyom, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Kamis (19/7). Dan benar saja, ribuan botol miras dari berbagai merek ditumbun oleh pemilik toko.

Penyitaan ribuan botol miras itu, sempat diwarnai adu jotos dengan oknum polisi yang diduga menjadi beking toko tersebut. Aksi adu jotos tersebut akhirnya berhasil direda setalah oknum petugas tersebut diamakan oleh rekan kepolisian lain yang datang ke lokasi.

Dari informasi, anggota FPI sudah berkumpul di dekat pos polisi bundaran Sudirman sekitar pukul 07.30. Mereka kemudian melakukan aksi konvoi untuk dating ke toko yang diketahui milik Edy Rusdi tersebut. Merasa berhasil menyita miras, hasil sitaan mereka rencananya akan diserahkan ke Polrestabes Bandung.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi tersebut, Abah (40) menuturkan, apa yang mereka lakukan sebagai bentuk penghormatan jelang Ramadan.  "Seharusnya mereka menghormati umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa. Bukannya dikotori dengan minuman haram tersebut," ujarnya saat ditemui dilokasi.

Sebelum melakukan aksi tersebut, kata dia, pihaknay telah berulangkali melayangkan teguran kepada pengusaha nakal yang ditengarai menjual miras. Dan apa yang menjadi puncak kesabaran mereka terpaksa harus ditumpahkan pada insiden tersebut. "Tetapi mereka tetap membandel, ya akhirnya kami melakukan tindakan terhadap mereka," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Andir Komisaris Fillol Praja membenarkan insiden yang dilakukan FPI tersebut. "Massa yang datang sekitar 50 orang," kata dia sambil menambahkan, minuman yang disita sebanyak 156 dus, dan 156 botol minuman berbagai merek.

"Barang sitaan dibawa ke Markas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung," tambahnya. (jat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendung, Hilal Tak Terlihat di Mataram

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler