Swiss Bela Muslim Uighur, Dubes China di Bern Lontarkan Ancaman

Senin, 07 November 2022 – 04:20 WIB
Bendera China. Foto: Reuters

jpnn.com, BERN - Duta Besar China untuk Swiss memperingatkan negara itu untuk tidak mengikuti jejak Uni Eropa jika tidak ingin merusak hubungan bilateral.

Tahun lalu, UE menuduh pejabat China melakukan penahanan massal terhadap Muslim Uighur dan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Xinjiang dan memberlakukan sanksi pertamanya terhadap Beijing sejak embargo senjata pada 1989 menyusul tindakan keras Lapangan Tiananmen.

BACA JUGA: Tencent dan BUMN China Bentuk Perusahaan Patungan, Harga Saham Terdongkrak

Swiss belum memutuskan untuk mengikuti jejak Uni Eropa.

"Siapa pun yang benar-benar peduli dengan hubungan persahabatan antara kedua negara dan yang membuat kebijakan yang bertanggung jawab tidak akan menyetujui sanksi," kata duta besar China di Bern, Wang Shihting, kepada NZZ am Sonntag.

BACA JUGA: Jet Tempur Amerika dan Jepang Beraksi di Laut China Timur, Peringatan untuk Provokator Kawasan

"Jika Swiss menerapkan sanksi dan situasi berkembang ke arah yang tidak terkendali, hubungan Tiongkok-Swiss akan terganggu," tambahnya.

Kepala badan Swiss yang menerapkan sanksi ekonomi mengatakan dalam sebuah wawancara surat kabar pada bulan Juli dia mengharapkan negara netral untuk mengadopsi tindakan hukuman yang diluncurkan Uni Eropa terhadap China jika menyerang Taiwan.

BACA JUGA: China dan Rusia Lindungi Korea Utara dari Dewan Keamanan PBB

Dalam mengungkap strategi baru di China tahun lalu, Bern mengumumkan beberapa perubahan kebijakan konkret dan menekankan pentingnya hubungan bilateral. Tapi itu berbicara lebih terbuka tentang ketidaksetujuannya terhadap catatan hak asasi manusia China daripada yang cenderung dilakukan di masa lalu.

Pada tahun 1950, Swiss adalah salah satu negara barat pertama yang mengakui Komunis Tiongkok. Sejak 2010, China telah menjadi mitra dagang terbesarnya di Asia dan terbesar ketiga secara global setelah Uni Eropa dan Amerika Serikat.

Perjanjian perdagangan bebas bilateral mulai berlaku pada Juli 2014, dan kedua negara tahun ini meluncurkan platform bersama untuk pencatatan dan perdagangan saham. (reuters/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler