Syahrial Oesman Masuk Daftar Cekal Imigrasi

Menyusul Penatapan Tersangka oleh KPK dalam Kasus Suap Alih Fungsi Hutan

Kamis, 19 Maret 2009 – 21:16 WIB

JAKARTA – Menyusul penatapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman, Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi Departemen Hukum dan HAM juga mencegahnya pergi ke luar negeriPencekalan itu mulai efektif sejak Rabu (17/3) kemarin.

Menurut  Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Muchdor di Jakarta, Kamis (18/3), larangan ataupun pencegahan atas Syahrial oesman ke luar negeri itu didasarkan atas permintaan dari pimpinan KPK)

BACA JUGA: Abdul Ralat Hotel, Rama Ogah Berkomentar

“Pencegahannya sudah kami siarkan,” ujar Muchdor.

Menurutnya, Syahrial Oesman yang menjadi tersangka kasus suap alih fungsi  hutan bakau di Tanjung Api-api itu masuk daftar cekal melalui surat bernomor F4.IL.01.02.-3.20129
“Berlaku efektif hingga 17 Maret 2010,” sambung Muchdor.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK bidang penindakan Bibit Samad Riyanto menyatakan pada 12 Maret silam bahwa pihaknya telah menjadikan Syahrial Oesman sebagai sebagai tersangka kasus korupsi alih fungsi hutan lindung Tanjung Api-Api

BACA JUGA: AHD Ralat Lokasi Pertemuan

Menurut Bibit, Syahrial dianggap turut mengetahui dan menyetujui pemberian uang kepada beberapa anggota DPR RI senilai Rp 5 miliar


Karenanya KPK menggunakan pasal 55 KUHAP untuk menetapkan Syahrial Oesman sebagai tersangka

BACA JUGA: Pilih Caleg Yang Antikorupsi

"Minimal pasal 55-nya masuk, yakni tentang keikutsertaan seseorang dalam suatu kasus pidana," ungkap Bibit.

Syahrial, beber Bibit, diduga kuat bersama tersangka lain yakni Dirut PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan, sengaja memberikan uang ke anggota DPR"Kalau tersangka lain saya nggak tahuYang pasti, yang mantan gubernur itu sudah kita tetapkan jadi tersangka karena alat buktinya sudah cukup," tegas Bibit.

Selain itu, dari faktas di persidangan atas Chandra Antonio Tan juga terungkap bahwa sejumlah saksi menyebut peran Syahrial Oesman dalam rangka meloloskan persetujuan DPR atas alih fungsi hutan mangrove Tanjung Api-api(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Ketua KPK Ikut Kampanye


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler