Syahrini Bakal Seret Lia Ladysta ke Polisi, Ini Kasusnya

Kamis, 04 Juni 2020 – 07:09 WIB
Syahrini. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Syahrini masih akan melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan personel Trio Macan, Lia Ladysta.

Laporan tersebut sudah dilakukannya sejak 19 Maret 2019 dengan  nomor laporan LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS.

BACA JUGA: Kasus Video Dewasa Mirip Syahrini, Polisi Menangkap M, Oh Ternyata

Menurut salah satu manajer Syahrini, Reindhy, pihaknya akan terus mengawal laporan terhadap Lia Ladysta.

"Kami akan melanjutkan laporan yang terdahulu (terhadap Lia Ladysta)," kata Reindhy kepada awak media, Rabu (3/6).

BACA JUGA: Syahrini: Saya Dihabiskan, Dilecehkan, Difitnah, Dihina

Reindhy mengatakan bahwa pihaknya juga telah memiliki bukti-bukti fitnah yang dilakukan pedangdut itu.

BACA JUGA: Akun Penyebar Video Dewasa Mirip Syahrini Sudah Dijual?

Diketahui, Lia Ladysta menyebut bahwa Syahrini memiliki hubungan dengan seorang pria asal Banjarmasin, Kalimantan yang disebut Pak Haji.

Pernyataan tersebut diungkap Lia saat menjadi bintang tamu program acara televisi Pagi Pagi Pasti Happy.

Bahkan, hingga saat ini pernyataan tersebut kerap dijadikan bahan fitnah oleh akun-akun gosip.

"Pernyataan terlapor (Lia) menyebar ke mana-mana dan jadi perbincangan di medsos," tutur Reindhy.

Ia pun mempertanyakan apakah Lia masuk dalam jaringan lingkaran konspirasi untuk menjatuhkan Syahrini.(mg7/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler