jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Syahrini mengaku terus mengawal persidangan kasus pencemaran nama baiknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Istri Reino Barack ini berharap terdakwa dalam kasus yang dilaporkannya itu mendapat hukuman delapan tahun penjara.
BACA JUGA: Lia Ladysta Bersedia Minta Maaf ke Syahrini
"Mudah-mudahan langsung divonis delapan tahun penjara karena ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Syahrini, seperti dilansir dari tayangan Seleb Oncam News, Rabu (4/11).
Persidangan tersebut merupakan buntut dari pelaporan yang dilakukan Syahrini pada Mei 2020 lalu.
BACA JUGA: Ini Ocehan Lia Ladysta yang Bikin Syahrini Meradang
Pelantun Sesuatu ini melaporkan dua akun Instagram yang mengunggah video dewasa diduga mirip Syahrini.
Perempuan berinisial KS telah mengaku sebagai orang yang berada di balik akun Instagram @danunyinyir.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Mengaku Maniak Begituan, Bisa 8 Kali Sehari
“Video yang dia buat rekayasa seakan-akan itu saya. Dia sudah mengakui bahwa itu bukan video Syahrini,” jelas Syahrini.
Syahrini pun menegaskan bahwa pihaknya masih akan mengejar pihak-pihak lain yang selama ini memfitnahnya di media sosial.
Tak lupa, dia juga mengingatkan warganet agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. (jlo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh