SIDANG perdana gugatan wanprestasi yang menyeret nama Syahrini di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat berlangsung tak lebih dari 10 menit, kemarinMajelis hakim memutuskan memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak yang berseteru untuk melakukan mediasi sebelum melanjutkan persidangan bulan depan.
”Tadi hakimnya bilang kalau sampai 40 hari nggak tercapai kata damai, ya kita akan terus melanjutkan kasus ini
BACA JUGA: Breslin, Little Miss Sunshine yang Telah Dewasa
Orang kita nggak bersalah kok, kenapa harus takut,” ujar pengacara Syahrini, Warsito Sanjoto usai persidangan.Sejak awal, kata dia, kliennya bersedia menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan dengan mengembalikan honor yang diberikan pihak Blue Eyes sebesar Rp 60 juta
”Pertama pihak Blue Eyes harus berusaha keras dan berinisiatif kepada kami bagaimana caranya agar kata damai itu tercapai
BACA JUGA: Justin Bieber Juga Jago Gocek Bola
Kedua, pihak Blue Eyes harus minta maaf kepada semua media terhadap informasi yang telah diberikanKalau Blue Eyes tidak mau memenuhi ketiga syarat itu, pihaknya akan melanjutkan kasus tersebut bahkan menuntut balik
BACA JUGA: Pasha Ungu Ogah Paksa Istri
”Blue Eyes sudah mendengar sendiri dari Rani (manajer Syahrini, Red) bahwa ketidakhadiran Syahrini pada hari itu adalah karena ayahnya mengalami keadaan yang sangat kritisDan sudah memberitahukan dengan bukti-bukti yang jelas kenapa Syahrini tidak hadir,” tuturnya.Sementara itu, Syahrini mengaku tidak tegang menjalani persidangan, kemarin”Kebetulan saya adalah Sarjana Hukum (dari Universitas Pakuan Bogor), jadi pernah menghadapi (situasi persidangan) seperti ini,” ungkapnya yang siang itu memilih tak banyak bicara(weq)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sammy, Siapkan Diri Solo Karir
Redaktur : Tim Redaksi