KASUS kontrak kerja antara Syahrini dengan perusahaan Blue Eyes hingga kini belum menemukan titik terangSyahrini masih enggan menjelaskan soal kabar dirinya menggunakan pengacara yang tidak sah
BACA JUGA: Lima Bulan, Intan Nuraini Langsung Dilamar
Bekas teman duet Anang Hermansyah yang ditemui usai mengisi acara DahSyat di Studio RCTI ini tak mau menanggapi ketika wartawan mencoba meminta pernyataan soal ia menjalani kasus hukum tanpa pengacara
BACA JUGA: Yoyo Padi Sidang Didampingi Teman Band
Saya buru-buru mau nyanyi lagi," elak Syahrini sambil menaiki mobil Mercy putihnya.Kuasa hukum Blue Eyes Haryadi mengatakan, berdasarkan Pasal 1813 dan Pasal 1817 KHUP surat kuasa tim pengacara Syahrini bisa gugur demi hukum
Sebelumnya, adik kandung dan juga manajer Syahrini, Aisyah Rani, menjamin kakaknya segera mengembalikan sejumlah uang yang sudah diterimanya dari rumah karaoke dan kafe Blue Eyes sebagai honor konser pada 27 Januari 2011
BACA JUGA: Anak-anak Beckham Dukung Ayahnya
Saat itu, Syahrini terpaksa membatalkanya karena ayahnya tengah dalam kondisi sakit parah.Pengelola Blue Eyes sendiri merasa dirugikan karena Syahrini mangkir dari kontrak kerja yang telah disepakati bersama dan tak mengembalikan uang yang telah diterimanya"Mau, mauKalau kembaliin uang senilai yang dia (Blue Eyes) transfer ke kami mau dikembalikanWalaupun di kontraknya tidak ada pasal pengembalian uang, tidak ada," kata Rani kepada wartawan, belum lama ini
Tak sekadar berencana mengembalikan honor yang diterima Syahrini, manajemen Syahrini juga menawarkan menjadwal ulang agenda konser
Namun sayangnya, pihak Blue Eyes menolaknya"Mereka bilang tidak bisa karena itu anniversary, setiap tahunOh, ya, sudahKami sudah ada musyawarah, iktikad baik," kata Rani(CR-1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asmirandah, Lebih Cinta Indonesia daripada Belanda
Redaktur : Tim Redaksi