jpnn.com, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau telah menerima surat pengunduran diri Syamsuar sebagai gubernur Riau.
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho mengatakan sifat pengunduran diri Syamsuar sudah di sekretariat dewan.
BACA JUGA: Syamsuar Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Riau, Ini Alasannya, Oh Ternyata
Ketua Demokrat Riau itu membeberkan bahwa pihaknya segera menggelar rapat paripurna membahas pengunduran diri Syamsuar.
Selanjutnya, dewan akan menyurati Kementerian dalam negeri (Kemendagri).
BACA JUGA: Saat Prabowo Bicara soal Dirinya dan Luhut, Ada yang Menjuluki Tom & Jerry
"Suratnya sudah masuk. Bakal digelar Paripurna," ungkap Agung, Jumat (29/9).
Bila keputusan Kemendagri soal pengunduran diri Syamsuar sudah keluar, maka yang akan menggantikan posisi gubernur adalah sang wakil. Yakni Edy Natar Nasution.
BACA JUGA: Aipda Bagus Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Janda Anak 2 yang Terlilit Utang di Pekanbaru
Namun bila Wagub Edy juga maju sebagai bacaleg, maka untuk sementara tampuk kepemimpinan dipegang oleh sekda.
"Kalau Pak Wagub tidak maju mencaleg, wagub menggantikan. Tetapi kalau wagubnya nanti mencaleg, tentu sekda menjadi Plh. Namun, Plt itu merupakan kewenangan kementerian, kalau Pj tentu ada prosesnya lagi," ucap Agung.
Ketua DPD I Golkar Riau itu mengundurkan diri dari jabatan sebagai gubernur karena akan maju sebagai bakal calon legislatif (caleg) DPR RI.
Di mana salah satu persyaratan untuk mendaftar, Syamsuar diharuskan mundur dari posisinya saat ini. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito